1.100 Personel Gabungan Jaga Objek Vital di Karawang

Kamis, 13 Juni 2019 - 15:34 WIB
1.100 Personel Gabungan Jaga Objek Vital di Karawang
Komandan Kodim 0604 Karawang Letkol Inf Endang Sumardi memimpin gelar pasukan di Mapolres Karawang. Foto/SINDOnews/Nila Kusuma
A A A
KARAWANG - Sehari menjelang dilaksanakannya sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pengamanan sejumlah objek vital di Karawang, Jawa Barat, diperketat. Sebanyak 1.100 personel gabungan TNI-Polri disebar di sejumlah titik strategis. Razia terhadap kendaraan yang akan ke Jakarta juga dilakukan.

"Kita kerahkan sebanyak 1.100 personel gabungan dari Polri sebanyak 800 personel dan TNI sebanyak 300 personel yang akan disebar di sejumlah titik. Pengamanan akan kita fokuskan di lima titik selama masa persidangan hingga selesai. Kantor KPU dan Bawaslu Karawang akan menjadi prioritas kita untuk diamankan," kata Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0604 Karawang Letkol Inf Endang Sumardi seusai Apel Kesiapan Pengamanan PHPU di Mapolres Karawang, Kamis (13/6/2019).

Menurut Endang, masyarakat Karawang diimbau tetap berada di Karawang dan tidak terpancing ajakan dari pihak tertentu untuk datang dalam sidang di Jakarta nanti. Imbauan ini sudah dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan sidang dan diharapkan masyarakat Karawang tetap tenang.

"Mari kita jaga keamanan bersama di Karawang ini. Masalah sidang gugatan di MK itu sebaiknya percayakan saja seluruh keputusan kepada pimpinan sidang MK," ujarnya.

Endang mengatakan, selain mengamankan sejumlah objek vital petugas gabungan juga akan melakukan razia kendaraan yang akan berangkat ke Jakarta. Hal tersebut untuk menghalau pergerakan massa yang akan datang ke sidang MK. "Kami belum tahu massa yang akan berangkat dari Karawang, tapi yang pasti kita imbau sekali lagi mereka tidak datang ke Jakarta," katanya.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana juga mengimbau warganya agar tidak datang ke Jakarta menghadiri sidang MK. "Saya imbau warga Karawang tidak ikut-ikutan ke Jakarta, serahkan saja semua proses hukum itu kepada penegak hukum. Kita percayakan saja semua itu kepada aturan negara ini. Apa pun hasilnya nanti, semua pihak harus bisa menerima," kata Cellica.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4088 seconds (0.1#10.140)