Cellica Akui Pelayanan Publik di Karawang Belum Memuaskan

Kamis, 13 Juni 2019 - 12:55 WIB
Cellica Akui Pelayanan Publik di Karawang Belum Memuaskan
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyaksikan penandatanganan Pencanangan Zona Integritas enam instansi di lingkungan Pemkab Karawang. Foto/SINDOnews/Nila Kusuma
A A A
KARAWANG - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengakui pelayanan publik di Karawang masih belum maksimal sehingga menimbulkan keluhan di masyarakat. Dia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan masyarakat segera berbenah dan meningkatkan pelayanan publik.

Untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima tersebut, enam instansi akan jadi proyek percontohan Zona Integritas (ZI) sekaligus menjadi wilayah bebas korupsi (WBK).

"Terus terang kita harus mengakui masalah pelayan publik belum memuaskan karena masih banyak mendapat keluhan dari masyarakat yang langsung (disampaikan) ke saya. Empat instansi dan dua kecamatan kita jadikan percontohan dengan harapan bisa memotivasi instansi lain atau para camat berbenah di setiap lini," kata Cellica seusai Pencanangan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, Kamis (13/6/2019).

Cellica mengatakan, saat ini ada empat instansi dan dua kecamatan yang menjadi proyek percontohan yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kecamatan Karawang Barat, dan Kecamatan Tirtajaya. "Nantinya kita akan lakukan pengawasan terhadap enam instansi ini agar bisa melakukan pembenahan," katanya.

Menurut Cellica, seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Karawang harus bisa mengikuti perkembangan zaman dan teknologi yang begitu pesat. Media sosial dapat dijadikan tolok ukur untuk mengetahui sejauh mana kinerja mereka dalam melayani masyarakat.

"Sekarang ini masyarakat mengeluhkan masalah pelayanan publik melalui media sosial, jadi itu bisa dijadikan acuan dalam bekerja. Kalau sudah banyak keluhan maka instansi yang bersangkutan harus segera membenahi diri, jangan berdiam diri saja," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9568 seconds (0.1#10.140)