Gantikan Neneng, Eka Supria Atmaja Resmi Jadi Bupati Bekasi

Rabu, 12 Juni 2019 - 12:41 WIB
Gantikan Neneng, Eka Supria Atmaja Resmi Jadi Bupati Bekasi
Eka Supria Atmaja saat dilantik sebagai Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (12/6/2019). Eka menggantikan Neneng Hasanah Yasin. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja resmi memimpin Kabupaten Bekasi menggantikan Neneng Hasanah Yasin yang terjerat kasus suap proyek Meikarta yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Pelantikan Eka sebagai Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 itu dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (12/6/2019). Eka resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi menggantikan Neneng Hasanah Yasin yang divonis enam tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus Meikarta. (Baca Juga: Terbukti Terima Suap Meikarta, Bupati Bekasi Nonaktif Dihukum 6 Tahun Penjara
Dalam sambutannya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, pelantikan Eka Supria Atmaja mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah. Pasalnya, masih tersisa waktu 2,5 tahun kepemimpinan yang ditinggalkan Neneng Hasanah Yasin.

"Secara peraturan perundang-undangan, Pak Eka sebagai wabup atas SK dari Kemendagri hari ini dilantik sebagai Bupati Bekasi," ujar Ridwan Kamil.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6720 seconds (0.1#10.140)