Hasil Ramp Check di Lembang, Dishub KBB Temukan 4 Bus Bermasalah

Selasa, 11 Juni 2019 - 17:05 WIB
Hasil Ramp Check di Lembang, Dishub KBB Temukan 4 Bus Bermasalah
Kepala Dinas Perhubungan KBB Ade Komarudin didampingi Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Eman Sulaeman. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Selama menggelar operasi pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) di saat libur Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menemukan sejumlah kendaraan yang bermasalah. Kendaraan yang melanggar aspek teknis keamanan laik jalan itu kebanyakan adalah bus pariwisata.

Kepala Dinas Perhubungan KBB Ade Komarudin didampingi Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Eman Sulaeman menyebutkan, ramp check difokuskan di objek wisata Floating Market, Lembang. Sebab, tempat tersebut menjadi salah satu lokasi yang banyak didatangi oleh bus-bus wisatawan yang berkunjung ke Lembang. Pelaksanaan ramp check dimulai sejak Rabu (5/6/2019) dan berakhir pada Minggu (9/6/2019).

"Hasil pelaksanaan ramp check selama lima hari di Lembang, kami mendapati ada empat bus pariwisata yang tidak laik jalan. Ada sejumlah kerusakan dan beberapa komponen kendaraan yang tidak berfungsi dengan baik," jelasnya di Padalarang, Selasa (11/6/2019).

Menurutnya, temuan itu cukup ironis mengingat bus pariwisata tersebut sedang dipakai membawa rombongan wisatawan yang sedang liburan ke Lembang. Ketika aspek teknis atau komponen kendaraan ada yang tidak berfungsi dengan baik, sangat membahayakan keselamatan penumpang ataupun kendaraan lainnya. Untuk itu pihaknya mengambil langkah tegas sebagai antisipasi terjadi kecelakaan.

Dia merinci, di hari pertama pelaksanaan ramp check ada tiga kendaraan yang diperiksa dan seluruhnya dinyatakan laik jalan. Begitu juga pada hari kedua ada sembilan kendaraan mobil pribadi maupun bus yang diperiksa dan hasilnya semua laik jalan. Baru pada pemeriksaan di hari ketiga dari delapan kendaraan ada dua kendaraan yang tidak laik jalan. Selanjutnya di hari keempat dan kelima masing-masing ada satu kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji.

"Jadi totalnya kami telah memeriksa sebanyak 50 kendaraan baik mobil pribadi ataupun bus dan hasilnya ada empat bus pariwisata yang tidak lulus uji ramp check," sebutnya.

Ade menjelaskan, tujuan dari ramp check sebagai upaya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat pengguna jasa angkutan umum. Pemeriksaan difokuskan pada tiga unsur utama yaitu administrasi, teknis, dan penunjang. Unsur administrasi meliputi SIM umum, STNK, serta kelulusan uji seperti buku uji, plat uji dan stiker bukti kelulusan uji.

Kemudian unsur teknis mencakup sistem penerangan, sistem pengereman, serta kelaikan ban depan dan ban belakang kendaraan. Sementara, unsur penunjang yang diperiksa adalah pengukur kecepatan (speedometer), sabuk keselamatan pengemudi, kaca depan dan penghapus kaca depan (wiper), juga kaca spion dan klakson. "Jadi ketika ditemukan pelanggaran administrasi dan teknis, sanksi yang dijatuhkan berupa tilang sampai kendaraan dilarang beroperasi," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9727 seconds (0.1#10.140)