Sekda Purwakarta: Pengelola Kolam Renang Wajib Jamin Keselamatan Pengunjung

Selasa, 11 Juni 2019 - 16:37 WIB
Sekda Purwakarta: Pengelola Kolam Renang Wajib Jamin Keselamatan Pengunjung
Sekda Purwakarta Iyus Permana memerintahkan Dinas Pariwisata mengecek ke lapangan soal jaminan keselamatan pengunjung di setiap kolam renang, agar insiden meninggalnya dua orang di Kolam Renang Alam Sari Wates, tidak terulang kembali. Foto/SINDOnews/Asep
A A A
PURWAKARTA - Sekda Purwakarta Iyus Permana memerintahkan Dinas Pariwisata setempat untuk mengecek standar keselamatan pengunjung di setiap kolam renang yang ada di daerah ini. Hal ini menyusul insiden meninggalnya dua pengunjung di Kolam Renang Alam Sari Wates, kemarin.

"Hari ini kami sudah perintahkan dinas terkait untuk turun ke lapangan dan mengecek standar keselamatan pengunjung. Bagaimana juga pengelola kolam renang wajib menjamin keselamatan pengunjungnya. Pengecekan ini pun dikhususkan kepada pengelola Alam Sari Wates, " kata Iyus kepada SINDOnews, Selasa (11/6/2019)

Pihaknya pun akan mengevaluasi perizinan tempat wisata yang tak memberikan jaminan keselamatan pengunjung. Jaminan seperti ini, menurutnya, wajib ada di setiap tempat wisata karena akan berpengaruh pada tingkat kunjungan wisatawan ke Purwakarta.

Pihaknya meminta kerja sama yang baik dari setiap pengelola pariwisata untuk terus mendorong Kabupaten Purwakarta sebagai daerah tujuan wisata. Apalagi, tingkat kunjungan dalam dua tahun terakhir terbilang cukul bagus, yakni di atas 1 juta pengunjung dalam setahun. "Jangan sampai kontraproduktif dengan positifnya tingkat kunjungan wisata," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kemarin seorang bapak dan anaknya tewas tenggelam di Kolam Renang Alam Sari Wates, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta. Korban adalah Dede Jaenudin (39), dan Rahman Nurpalah (7), warga Kampung Wangunsari RT 04/02 Desa Sawit, Kecamagan Darangdan Kabupaten Purwakarta. Mereka tenggelam di salah satu kolam sedalam 2 meter. (Baca Juga: Bapak dan Anak Tewas Tenggelam di Kolam Renang(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9005 seconds (0.1#10.140)