Parkir Sembarangan di Jalan RE Martadinata, Mobil Ini Dicabut Pentilnya

Senin, 10 Juni 2019 - 13:51 WIB
Parkir Sembarangan di Jalan RE Martadinata, Mobil Ini Dicabut Pentilnya
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung melakukan razia dan tindakan tegas terhadap kendaraan mobil maupun motor yang parkir sembarangan di bahu jalan sepanjang Jalan RE Martadinata (Riau), Kota Bandung, Senin (10/6/2019). Foto/SINDOnews/Agus W
A A A
BANDUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung melakukan razia dan tindakan tegas terhadap kendaraan mobil maupun motor yang parkir sembarangan di bahu jalan sepanjang Jalan RE Martadinata (Riau), Kota Bandung, Senin (10/6/2019). Tindakan tegas dilakukan untuk menegakkan aturan yang menetapkan Jalan RE Martadinata terlarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Saat mendapati mobil yang pakir sembarangan di tepi jalan itu, petugas Satlantas Polrestabes Bandung memberikan surat peringatan. Jika pemilik mobil tak juga datang, petugas mencabut pentil ban hingga kempis. Sedangkan terhadap sepeda motor, petugas hanya memberikan surat tilang tanpa menggembosi ban.

Seperti dilakukan petugas di depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. Di sini, dua mobil, Toyota Innova silver dan Livina hitam, dicabut pentil bannya sampai kempis. Pemilik Toyota Innova tak kunjung datang, sedangkan pemilik Livina datang dan langsung ditilang. Dia pun memindahkan kendaraannya.

Pemilik kendaraan Livina hitam saat keluar dari PN Bandung dan melihat kendaraannya digembosi tampak kaget. Dia tidak bisa melawan. Ban mobilnya kempis, dia pun pasrah ditilang. "Saya salah, parkir sembarang. Jadi pasrah saja," ujar dia yang enggan menyebutkan identitasnya.

Wakasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, Jalan RE Martadinata atau Riau berlaku larangan parkir di pinggir jalan. Sejak dua pekan terakhir pihaknya telah melakukan penertiban kendaraan yang parkir di tempat tidak seharusnya. "Untuk pemilik kendaraan yang datang, langsung ditilang dan kalau tidak ada, bannya dicabut pentil," kata Bayu.

Bayu mengemukakan, Kota Bandung merupakan tujuan wisata. Namun, infrastruktur jalan masih terbatas. Akibat keterbatasan itu, banyak warga yang parkir di tempat tidak seharusnya sehingga menimbulkan kemacetan.

"Nah, beberapa ruas jalan ada rambu larangan parkir seperti Jalan RE Martadinata, Diponegoro, Ir H Juanda (Dago), dan lainnya. Tapi masih banyak yang parkir di pinggir jalan sehingga menimbulkan kemacetan. Nah itu yang kami tindak, supaya jalan kembali pada fungsinya secara maksimal, bukan untuk tempat parkir," ujar Bayu.

Bayu menuturkan, pihaknya akan terus patroli setiap hari ke sejumlah ruas jalan yang terdapat larangan parkir. "Ya, kami patroli terus tiap hari supaya ada efek jera dan masyarakat sadar untuk tidak parkir sembarangan," tutur dia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8806 seconds (0.1#10.140)