Halalbihalal dengan ASN Karawang, Bupati Cellica Ingatkan Libur Telah Usai

Senin, 10 Juni 2019 - 13:24 WIB
Halalbihalal dengan ASN Karawang, Bupati Cellica Ingatkan Libur Telah Usai
Bupati Karawang Cellica Nurachadiana menggelar halalbihalal dengan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang, Senin (10/6/2019). Foto/SINDOnews/Nila Kusuma
A A A
KARAWANG - Bupati Karawang Cellica Nurachadiana menggelar halalbihalal dengan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang, Senin (10/6/2019). Cellica mengingatkan waktu libur sudah usai sehingga seluruh ASN mulai hari ini sudah kembali bekerja.

Menurut Cellica, jika ada ASN belum masuk kerja, dia sudah instruksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Asep Aang Rakhmatullah untuk memberikan sanksi tegas.

Cellica mengatakan, setiap ASN harus patuh dan disiplin mengikuti aturan. Pemerintah sudah memberikan waktu libur yang cukup bagi ASN untuk bisa merayakan Lebaran bersama keluarganya. Waktu libur itu harus digunakan sebaiknya dan kemudian kembali bekerja melayani masyarakat.

"Saya sampaikan mohon maaf lahir dan bathin kepada seluruh OPD dan pegawai Pemkab. Waktu libur sudah selesai, mari kita kembali bekerja seperti hari kerja biasanya," kata Cellica.

Cellica berharap momentum halalbihalal ini bisa dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Setiap ASN yang bekerja dengan baik tentunya akan mendapat perhatian dan penghargaan dari pemerintah. Sebaliknya, bagi ASN yang malas akan dijatuhi sanksi tegas. "Kalau hari ini ada ASN yang tidak bekerja tanpa alasan yang jelas harus dikasih sanksi ya. Sanksi seperti apa itu nanti dari BKPSDM yang akan mendata," ujarnya.

Menurut Cellica, dia belum mengetahui berapa banyak ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama bekerja seusai libur Lebaran. BKPSDM masih melakukan pendataan jumlah ASN yang mangkir kerja. "Saya belum tahu berapa banyak pastinya. Tapi saya ingin meyakinkan bagi mereka yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas akan kita kenai sanksi," tegasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3671 seconds (0.1#10.140)