Menhub Rekomendasikan Gerbang Palimanan Ditiadakan jika Macet 3 Km

Sabtu, 08 Juni 2019 - 01:13 WIB
Menhub Rekomendasikan Gerbang Palimanan Ditiadakan jika Macet 3 Km
Suasana di Gerbang Tol Palimanan, Jumat (7/6/2019) malam. Foto/MNC Media/Toiskandar
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut sejumlah diskresi yang akan dilakukan dalam arus balik Lebaran ini. Salah satunya merekomendasikan Gerbang Palimanan untuk ditiadakan atau dinonaktifkan jika panjang kemacetan sudah mencapai hingga 3 Km. Menhub mengatakan akan mengeluarkan surat edaran kepada Kepolisian dan stakeholder terkait untuk melakukan diskresi tersebut.

"Sejak kemarin saya rekomendasikan Gerbang Palimanan ditiadakan jika kemacetan sudah mencapai 3 Km. Kita akan koordinasikan insya Allah malam ini akan kita keluarkan semacam surat edaran sehingga besok (hari ini, Sabtu 8 Juni 2019) bisa berjalan. Ya kita memang tidak mengharapkan ada macet hingga 3 km, tapi kita tidak ingin ambil risiko jika memang terjadi. Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi," jelas Menhub dalam siaran pers yang dikeluarkan Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Jumat (7/6/2019) malam.

Selain peniadaan Gerbang Palimanan, Menhub menjelaskan ada beberapa diskresi untuk menghadapi arus balik. Salah satu diskresinya yaitu mengatur penggunaan rest area. Hal itu dikarenakan, pada masa arus mudik kemarin, rest area menjadi salah satu penyebab terjadinya permasalahan kepadatan lalu lintas.

"Saya mengimbau agar pemudik tidak melakukan pemberhentian di rest area kalau tidak mendesak. Jika jarak tempuh mencapai 6 jam dan kondisi badan atau tingkat kebugarannya maksimal maka mereka tidak perlu berhenti. Kalaupun harus berhenti tapi sebentar saja. Apabila tidak dalam keadaan darurat, yang paling penting jangan berhenti di bahu jalan karena berbahaya dan menimbulkan kemacetan," kata Budi.

Sementara itu, Korlantas Polri menganjurkan masyarakat untuk menggunakan rest area di sisi jalur sebelah kanan pada saat pemberlakuan one way. Pada saat arus balik, diskresi lain yang dilakukan yaitu melakukan rekayasa lalu lintas melalui penerapan satu arah (one way) yang diberlakukan mulai Jumat kemarin pukul 14.05 WIB dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 70 GT Cikampek Utama.

Untuk selanjutnya, one way akan diberlakukan mulai pukul 12.00 WIB. Sedangkan contraflow dari KM 61 sampai dengan KM 33 diberlakukan secara situasional.

One way ini berlaku selama empat hari dari tanggal 7 Juni hingga 10 Juni 2019 dan bersifat situasional menyesuaikan kondisi lalu lintas. Menhub berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan balik di waktu yang tepat.

"Harapan kita memang yang berangkat arus balik pada hari ini atau memang setelah tanggal 10 Juni, kita sangat menghindari tanggal 9 Juni karena sebagai puncak arus balik, cukup berbahaya kalau kita tidak lakukan secara intensif," kata Budi.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.2279 seconds (0.1#10.140)