Keuangan Lebih Transparan, Purwakarta Raih Quatrick Opini WTP dari BPK

Kamis, 06 Juni 2019 - 14:10 WIB
Keuangan Lebih Transparan,  Purwakarta Raih Quatrick Opini WTP dari BPK
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menerima opini WTP pengelolaan keuangan dari BPK beberapa waktu lalu. Foto/Istimewa
A A A
PURWAKARTA - Kabupaten Purwakarta sandang quatrick untuk opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Kuangan (BPK). Opini tersebut didapat empat kali secara beruntun sejak 2015.

"Alhamdulillah tahun ini Purwakarta kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan. Ini semua hasil kerja keras kita semua dalam tata kelola keuangan "ungkap Bupati Purwakarta,Anne Ratna Mustika, Kamis (6/6/2019)

Bupati Purwakarta yang biasa disapa Ambu Anne ini, mengatakan, opini WTP empat kali secara beruntun tersebut menunjukkan Pemkab Purwakarta serius mengenai transparansi keuangan.

"Ke depannya bisa ditingkatkan lagi bahwa sistem keuangan kita harus transparan dan tentu saja prinsip akuntabel harus di pegang oleh semua pihak," Kata Ambu Anne.

Menurut Anne, prestasi itu harus dipertahankan dan lebih ditingkatkan, sehingga fungsi pengawasan yang dilakukan kepala OPD bisa lebih maksimal. "Kemudian juga yang berperan tiap-tiap opd dari mulai kepala dinas harus tetap melakukan pengawasan secara maksimal terhadap proses OPD masing-masing", kata Anne.

Bahkan, terang dia, WTP sebagai bentuk hadiah kepada masyarakat Purwakarta di periode kepemimpinanannya bersama H. Aming sebagai wakil bupati. Sehingga kedepan menjadi pelecut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Di bagian lain, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta, Norman Nugraha, menyebutkan, raihan WTP ini akan dijadikan penyemangat dalam bekerja, guna membangun akuntabilitas dan transparansi.

Selain itu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang sudah diaudit oleh BPK ini akan langsung disampaikan ke DPRD Purwakarta.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5289 seconds (0.1#10.140)