Masuk Jalur Mandiri Unpad, Mahasiswa Wajib Bayar Dana Pengembangan

Minggu, 02 Juni 2019 - 13:31 WIB
Masuk Jalur Mandiri Unpad, Mahasiswa Wajib Bayar Dana Pengembangan
Kampung Unpad Jatinangor, Sumedang. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Untuk seleksi jalur mandiri, Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung bakal menerapkan dana pengembangan yang harus dibayar mahasiswa setelah dinyatakan lolos seleksi.

Mahasiswa baru dari jalur mandiri akan dikenakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tertinggi dan dana pengembangan. Rentang besaran dana pengembangan untuk kelompok prodi sains dan teknologi (saintek) antara Rp20 juta hingga Rp250 juta.

Sementara rentang dana pengembangan untuk kelompok prodi sosial dan humaniora (sosihum) antara Rp15 juta hingga Rp75 juta.

Dana UKT dan pengembangan ini sesuai amanat di dalam peraturan perundang-undangan, bahwa mahasiswa atau orang tua atau wali dan atau yang membiayai boleh dikenakan pemungutan dana pengembangan.

“Dana pengembangan ini untuk pengembangan mutu pendidikan Unpad,” kata Pelaksana Tugas Rektor Unpad Rina Indiastutie, dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Minggu (2/6/2019).

Menurut dia, dana pengembangan ini diperlukan untuk menyiapkan lulusan perguruan tinggi agar sesuai tuntutan zaman. Rina memastikan dana tersebut digunakan untuk pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) yang ditetapkan pemerintah.

Kendati mematok uang pengembangan, namun Unpad tetap membuka seleksi Jalur Mandiri ini untuk semua kalangan. Peserta yang berasal dari keluarga tidak mampu tetap memiliki kesempatan untuk ikut seleksi.

Saat dinyatakan diterima, mahasiswa yang tidak mampu secara finansial tidak akan dipungut dana pengembangan dan UKT.

Diketahui, Unpad membuka penerimaan mahasiswa baru melalui seleksi Jalur Mandiri pada tahun ini. Total 1.400 kursi bagi mahasiswa baru disediakan untuk semua jurusan. (BACA JUGA: Unpad Buka Jalur Mandiri untuk 1.400 Mahasiswa Baru )
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8882 seconds (0.1#10.140)