Seribu Peserta Mudik Gratis BPJS Ketenagakerjaan Dilepas Bupati Karawang

Sabtu, 01 Juni 2019 - 11:04 WIB
Seribu Peserta Mudik Gratis BPJS Ketenagakerjaan Dilepas Bupati Karawang
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melepas 1.000 pemudik yang mengikuti acara mudik bersama BPJS Ketenagakerjaan di Plaza Pemda, Sabtu (1/6/2019). Foto/SINDOnews/Nila Kusuma
A A A
BANDUNG - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melepas 1.000 pemudik yang mengikuti acara mudik bersama BPJS Ketenagakerjaan di Plaza Pemda, Sabtu (1/6/2019). Sebanyak 25 bus mengangkut pemudik dari Karawang ke wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Lampung.

Mudik bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada masyarakat. Cellica mengaku sangat mengapresiasi kegiatan mudik bersama BPJS ini. BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bisa berkumpul dengan keluarganya di kampung halaman.

Pemkab Karawang sangat terbantu dengan adanya program mudik gratis oleh BPJS. Alasannya, karyawan pabrik yang kebanyakan peserta mudik gratis sudah memberikan kontribusi dalam pembangunan di Karawang. "Ini program positif yang harus kita dukung. Harapan saya peserta mudik gratis BPJS Ketenagakerjaan bisa ditingkatkan tahun depan. Peserta harus bisa lebih banyak lagi," ujarnya.

Menurut Cellica, sebelum bus-bus ini diberangkatkan, dia meminta pegawai Dishub untuk mengecek kondisi bus yang harus laik jalan. Dia tidak akan membiarkan para pemudik menempuh risiko selama di jalan. "Saya tidak mau mendengar jika ada kendala di tengah jalan, makanya kondisi kendaraan harus laik jalan," katanya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang Agung Maryanto mengatakan, program mudik gratis merupakan agenda tahunan BPJS yang diberikan kepada mereka yang tertib administrasi dan tertib iuran dalam pembayaran BPJS.
"Mudah-mudahan program ini dapat meringankan para pekerja yang ingin berkumpul bersama keluarganya di kampung halaman merayakan Idul Fitri," ujarnya.

Agung mengatakan, dalam program ini setiap peserta harus tercatat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan rutin melakukan pembayaran. Setelah itu, peserta mendapat kuota lima orang. Setiap peserta bisa membawa empat orang yang menjadi keluarganya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2959 seconds (0.1#10.140)