Kota Bandung Terbuka bagi Pendatang yang Ingin Mengadu Nasib

Jum'at, 31 Mei 2019 - 17:08 WIB
Kota Bandung Terbuka bagi Pendatang yang Ingin Mengadu Nasib
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Pemkot Bandung tak bakal melarang warga dari luar daerah datang ke Bandung, kendati belum memiliki pekerjaan. Mereka bebas merantau atau tinggal di Bandung pascamudik Lebaran 2019.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Bandung sebagai kota metropolitan memiliki konsekuensi selalu didatangi pendatang. Bandung menjadi kota terbuka bagi siapa pun warga negara Indonesia. Oleh karenanya, Pemkot Bandung tak mungkin menutup urbanisasi.

"Kalau (operasi) yustisi enggak juga, karena menghalangi hak orang datang. Nggak ada yustisi, kecuali yang gak punya identitas. Kalau ada (KTP) dari luar Bandung, mangga saja," kata Yana, Jumat (31/5/1019).

Menurut dia, kalaupun diadakan operasi yustisi di terminal, itu lebih pada untuk mengecek identitas. Tetapi bukan untuk melarang hak orang datang ke Bandung. Pihaknya juga kesulitan bila harus menanyakan apakah sudah punya pekerjaan atau belum di Bandung.

"Kalau mempertanyakan apakah sudah kerja atau belum, juga sulit. Karena mereka pergi juga ingin memperbaiki kehidupan dari daerah asal," jelas dia.

Kendati tak melarang warga datang ke Bandung, pihaknya berharap agar warga yang merantau memiliki keahlian atau kualifikasi. Sehingga, ketika sudah di Bandung tidak menjadi beban keluarga. "Kalau satu orang bawa dua atau tiga, tapi enggak punya kualifikasi, takutnya itu jadi beban keluarga yang bawa," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2625 seconds (0.1#10.140)