Terlindas Minibus di Sindangbarang, Pengendara Motor Tewas

Kamis, 30 Mei 2019 - 23:36 WIB
Terlindas Minibus di Sindangbarang, Pengendara Motor Tewas
Petugas Polsek Jalaksana dan Satlantas Polres Kuningan mengevakuasi korban Sakam. Foto/INewsTV/Toiskandar
A A A
KUNINGAN - Nyawa Sakam (44), seorang pengendara sepeda motor, melayang di Jalan Raya Sindangbarang, setelah terlibat kecelakaan dengan minibus D 1742 RM, Kamis (30/5/2019) malam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa kecelakaan yang menewaskan Sakam itu berawal ketika sebuah minibus melaju sedang di Jalan Raya Sindangbarang. Tiba tiba datang dari arah berlawanan pengendara motor di sebuah tikungan.

Korban warga Dusun Puhun, Desa Pamulihan, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, yang mengendarai motor tak bisa mengendalikan kendaraannya saat melaju di tikungan.

Sakam terjatuh hingga menabrak mobil minibus yang melintas hingga terseret 15 meter. Akibat luka parah, Sakam meninggal dunia di lokasi kejadian.

Warga setempat lalu mendatangi lokasi dan melapor ke Polsek Jalaksana. Tak lama kemudian, petugas kepolisian datang ke lokasi kejadian dan mengevakuasi korban bawah minibus, lalu membawanya ke Rumah Sakit 45 untuk diautopsi.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan saksi. Kini kasus kecelakaan tersebut ditangani Satlantas Polres Kuningan

Asep, sopir minibus mengatakan, mobil yang di kendarainnya tidak melaju kencang saat menabrak pengendara motor. Korban tertabrak lantaran tak bisa mengendalikan motornya saat melaju di tikungan. "Tabrakan tak terhindarkan hingga terlindas mobil," kata Asep.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8379 seconds (0.1#10.140)