Jalur KA Lintas Selatan Kembali Normal

Kamis, 30 Mei 2019 - 14:30 WIB
Jalur KA Lintas Selatan Kembali Normal
Petugas PT KAI mengatasi masalah anjloknya KA Lodaya Tambahan. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Setelah sempat tak bisa dilalui sejak Rabu (29/5/2019) sore hari akibat kereta anjlok, jalur Kereta api (KA) lintas selatan di Nagreg sudah kembali normal. Kereta Api dari Bandung atau timur kini bisa melalui jalur tersebut.

"Alhamdulillah pada pukul 01.45 WIB lokasi di Km 193+0 antara Stasiun Lebakjero dan Stasiun Nagreg sudah bisa dilewati. Namun kecepatan kereta masih dibatasi 10 km/jam di titik tersebut," kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung Noxy Citrea, Kamis (30/5/2019).

Menurut dia, kereta pertama yang melalui jalur tersebut adalah KA Kutojaya Selatan tambahan. KA tersebut melintas pada Jumat dini hari, tanpa harus memutar melalui jalur lintas utara. Hingga kini, perjalanan KA telah normal seperti sedia kala.

Menurut Noxy, imbas peristiwa anjloknya KA Lodaya Tambahan pada Rabu sore, ada tujuh kereta api dari wilayah Daop 2 yang pola operasinya memutar ke lintas utara menuju Purwakarta, Cikampek, Cirebon, Purwokerto, Kroya untuk kemudian kembali ke lintas selatan.

Kereta-kereta yang memutar adalah KA Turangga, KA Lodaya reguler, KA Mutiara Selatan, KA Malabar, KA Kahuripan, KA Kutojaya Selatan, dan KA Lodaya Tambahan. Noxy menyampaikan bahwa akibat pola operasi yang berubah maka kereta-kereta tersebut mengalami keterlambatan datang ke tujuan. "Sekali lagi, atas terganggunya operasional kereta api ini, kami memohon maaf," ujarnya.

Terkait dengan penyebab anjloknya KA Lodaya Tambahan, Noxy menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan. Namun dia memastikan bahwa petugas PT KAI semuanya siaga untuk menjamin kelancaran masa Angkutan Lebaran 2019. Pegawai PT KAI, kata dia, siaga di lintas dan mengikuti posko untuk memastikan masyarakat mudik dengan aman lancar dan selamat. (Baca Juga: KA Lodaya Tambahan Anjlok, Perjalanan Kereta Lain Tertahan(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5056 seconds (0.1#10.140)