Petugas Gabungan 'Kandangkan' Bus AKAP karena Rem Tangan Rusak

Selasa, 28 Mei 2019 - 20:21 WIB
Petugas Gabungan Kandangkan Bus AKAP karena Rem Tangan Rusak
Petugas Dishub Kota Cimahi saat meminta pihak PO Bus menurunkan penumpang dan mengganti dengan bus lain karena rem tangan bus tidak berfungsi. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, TNI, dan unsur kepolisian dari Polres Cimahi "mangandangkan" bus umum antarkota antarprovinsi (AKAP) yang nekat beroperasi dengan kondisi rem tangan rusak.

Pengandangan bus itu dilakukan saat kegiatan pemeriksaan ram check dan tes urine pengemudi angkutan Lebaran tahun 2019 di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Cibeber, Kota Cimahi, Selasa (28/5/2019).

"Dari hasil pemeriksaan ada satu bus umum 'Primajasa' yang terpaksa harus stop di sini karena kendaraan yang digunakan tak laik beroperasi. Yakni rem tangannya rusak," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ruswanto didampingi Kepala Seksi Angkutan, Ranto Sitanggang di sela-sela pemeriksaan.

Bus angkutan lebaran dengan nomor polisi B 7232 YV itu terpaksa harus 'dikandangkan' dan para penumpangnya turun dan menunggu bus di belakangnya. Petugas gabungan juga menemukan ada kendaraan yang lampu seinnya mati, bunyi klakson yang melebihi ambang batas toleranai, rem belakang mati, dan ada juga kendaraan yang tidak ada STNK-nya.

Ruswanto menyebutkan, total pada ada sebanyak 30 unit angkutan umum jenis bus dan angkutan barang yang diperiksa. Selain satu bus yang 'dikandangkan' ada tiga unit bus lainnya yang diberikan teguran dan delapan diberikan penilangan.

Sementara yang dinyatakan laik jalan ada sembilan bus. Pemeriksaan angkutan umum dan barang ini dilakukan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, khususnya bus reguler yang akan mengangkut para pemudik.

"Kami meminta seluruh operator bus untuk lebih memperhatikan kondisi busnya agar benar-benar laik jalan. Salah satunya rutin melakukan uji KIR sesuai aturan agar kendaraan angkutan ini terjamin keselamatannya," kata dia.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Cimahi Iptu Deden Indrajaya mengatakan, dalam pemeriksaan atau ramp chek angkutan kali ini pihaknya memberikan sanksi penilangan dan teguran terhadap sembilan unit kendaraan.

Pasalnya kendaraan itu melakukan pelanggaran teknis dan administrasi. "Total ada lima unit kendaraan yang diberikan penilangan, dan empat unit diberikan sanksi teguran," ucapnya.

Salah seorang penumpang Kresna (24) mengaku kaget ketika harus turun dari bus. Dia yang naik dari Terminal Leuwi Panjang, Kota Bandung, tidak tahu sama sekali akan kondisi bus sebelumnya karena sepanjang perjalanan tidak ditemukan ada hal-hal yang aneh.

Makanya ketika dicek petugas dan rem tangannya tidak berfungsi itu aneh karena selayaknya bus ini sudah diperiksa oleh pihak operator busnya sebelum angkut penumpang.

"Rem tangan itu kan penting sekali, makanya berbahaya kalau memang tidak berfungsi. Ini juga jadi pertanyaan bagi pihak PO bus, bagaimana mereka melakukan pemeriksaan sehingga bus ini bisa lolos dan jalan," tuturnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9140 seconds (0.1#10.140)