Program Gratis Kirim Bantuan Lombok Ditutup, Ini Penjelasan PT Pos

Minggu, 19 Agustus 2018 - 11:19 WIB
Program Gratis Kirim Bantuan Lombok Ditutup, Ini Penjelasan PT Pos
PT Pos Indonesia memajukan penutupan program kirim bantuan Lombok. Foto/SINDONews/Dok
A A A
BANDUNG - PT Pos Indonesia memajukan penutupan program layanan gratis pengiriman bantuan untuk korban gempa Lombok dari rencana 31 Agustus 2018 menjadi Kamis 16 Agustus 2018.

Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia Cahyat Rohyana mengatakan, berkenaan dengan penghentian fasilitas pengiriman gratis kiriman bantuan untuk korban bencana gempa bumi di Pulau Lombok ada beberapa alasan yang melatarbelakanginya.

PT Pos Indonesia (Persero), kata Cahyat, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas antusiasme masyarakat menggunakan fasilitas pengiriman gratis untuk mengirimkan bantuan bagi korban bencana gempa bumi di Pulau Lombok.

Fasilitas pengiriman gratis untuk mengirimkan bantuan bagi korban bencana gempa bumi di Pulau Lombok, merupakan kepedulian PT Pos Indonesia (Persero) dalam membantu dan memudahkan masyarakat menyalurkan kiriman bantuan.

"Penyerahan bantuan yang dikirimkan melalui fasilitas pengiriman gratis ini dapat kami pastikan tidak akan diklaim sebagai program bantuan PT Pos Indonesia (Persero)," ujar Cahyat.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penyerahan kiriman, tutur dia, dapat menggunakan fasilitas jejak lacak dengan memasukkan nomor kiriman yang tertera pada resi pengiriman dan mengakses www.posindonesia.co.id.

Cahyat mengungkapkan, fasilitas pengiriman gratis untuk mengirimkan bantuan bagi korban bencana gempa bumi di Pulau Lombok, semula direncanakan akan ditutup 31 Agustus 2018 namun dimajukan penutupannya menjadi Kamis 16 Agustus 2018 dengan pertimbangan sebagai berikut.

Pertama, tingginya antusiasme masyarakat mengirimkan bantuan yang hanya dalam waktu 8 hari volume kiriman diterima telah melebihi kapasitas baik tenaga maupun ruang simpan yang tersedia.

"Sehingga, untuk menghindari keterlambatan proses penyaluran maka dengan berat hati batas waktu pengiriman gratis dimajukan menjadi 16 Agustus 2018," ungkap Cahyat.

Sampai dengan Kamis 16 Agustus 2018, kata Cahyat, volume kiriman bantuan yang tiba di Kantor Pos Mataram, telah mencapai lebih dari 1.000 ton atau lebih dari 100.000 koli. Di samping itu saat ini masih terdapat penumpukan ratusan ton dan ribuan koli di beberapa kota yang menunggu untuk diberangkatkan ke Mataram.

Membeludaknya kiriman yang menggunakan fasilitas gratis ini, tutu dia, di samping karena semangat masyarakat yang tinggi untuk saling membantu, namun juga didapati penyalahgunaan fasilitas gratis tersebut untuk mengirim bantuan yang ditujukan kepada pribadi-pribadi maupun untuk tujuan komersial.

"Sehingga akhirnya dengan berat hati kami menyalurkan distribusi kiriman yang diterima melalui BPBD Provinsi NTB saja," kata dia.

Cahyat mengemukakan, mengingat keterbatasan fasilitas dan relawan yang ada, sehingga untuk menghindari penumpukan kiriman dan keterlambatan proses distribusi, PT Pos Indonesia (Persero) melalui Kantor Pos Mataram dan Kantor Pos Selong dijadikan sebagai Posko Peduli Gempa yang penyalurannya bekerja sama dengan BPBD Provinsi NTB.

"Kiriman bantuan yang sudah diterima akan diperlakukan sebagai berikut, untuk kiriman dengan alamat “Posko Peduli Gempa cq Kantor Pos Mataram atau Kantor Pos Selong” akan diserahkan ke BPBD Provinsi NTB," ujar Cahyat.

Untuk kiriman yang sudah telanjur menggunakan alamat pribadi dan disertai dengan nomor telepon, penerima akan dihubungi untuk mengambil kiriman dimaksud ke kantor pos dengan menunjukkan identitas diri.

Untuk kiriman yang alamatnya tidak sesuai dengan butir a dan b di atas, tandas Cahyat, akan diupayakan penyerahannya semaksimal mungkin disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Sedangkan uontuk donasi dalam bentuk uang masih dapat diterima sampai 31 Agustus 2018.

"Segenap jajaran PT Pos Indonesia (Persero) berkomitmen untuk mendistribusikan bantuan korban bencana dengan sebaik-baiknya. Terima kasih," pungkas Cahyat.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.9215 seconds (0.1#10.140)