Mudik Lebaran, Catat Tanggal Penerapan One Way di Tol Cipali

Minggu, 26 Mei 2019 - 20:48 WIB
Mudik Lebaran, Catat Tanggal Penerapan One Way di Tol Cipali
Petugas gabungan sedang mengecek kelaikan kendaraan di Terminal Ciganea, Purwakarta. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Hasil rapat koordinasi lalu lintas (Rakorlantas) menetapkan, sistem one way di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) saat arus mudik akan dilaksanakan pada 30-31 Mei dan 1-2 Juni 2019.

Sistem satu arah itu diberlakukan sejak pukul 08.00 WIB-21.00 WIB, saat terjadi kepadatan kendaraan pemudik.

Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adi Pratama mengatakan, kebijakan satu arah tersebut dimulai dari kilometer (Km) 25 Cikarang Utama sampai Km 263 Brebes Timur.

Sementara arus kendaraan dari arah Semarang menuju Jakarta akan dialihkan melalui jalur pantai utara (pantura) dan jalur tengah Sumedang.

Begitu pula pada saat arus balik, kata Ricky, kebijakan one way akan diberlakukan dari arah sebaliknya, yakni mulai 7, 8, hingga 9 Juni 2019, berlaku mulai pukul 12.00-24.00 WIB. Pemberlakuan satu arah saat arus balik ini dimulai dari Km 263 Brebes Timur hingga Km 25 Tol Cikampek.

"Arus lalu lintas dari arah Cikampek menuju Cirebon atau wilayah timur dialihkan melalui jalur pantura,” kata Ricky di Purwakarta, Minggu (26/5/2019).

Sementara itu, Polres Purwakarta melaksanakan ramp check atau pemeriksaan laik jalan kendaraan angkutan umum penumpang dan barang di Jalan Raya Ciganea, depan Pos Polisi Ciganea Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ramp check dipimpin oleh Kapolres Purwakarta AKBP Matrius.

Mudik Lebaran, Catat Tanggal Penerapan One Way di Tol Cipali


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kegiatan pemeriksaan diikuti jajaran Satlantas dan Satnarkoba Polres Purwakarta, PT Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta.

Selain mengecek kelaikan kendaraan, kata Truno, dilakukan juga tes urine dan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi bus dan angkutan barang atau truk.

"Hasil pemeriksaan tes urine terhadap sopir bus dan truk oleh Sat Narkoba Polres Purwakarta, diketahui 24 sopir positif narkoba. Selain itu, Satlantas juga menerbitkan 18 surat tilang kepada pengemudi yang melanggar," kata Truno.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0068 seconds (0.1#10.140)