Tol Cisumdawu Siap Digunakan untuk Mudik-Balik Lebaran 2019

Sabtu, 25 Mei 2019 - 22:13 WIB
Tol Cisumdawu Siap Digunakan untuk Mudik-Balik Lebaran 2019
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo memberikan keterangan seusai meninjau kesiapan ruas jalan Tol Cisumedawu digunakan untuk mudik dan balik lebaran. Foto/Istimewa/Bid Humas Polda Jabar
A A A
SUMEDANG - Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) bakal digunakan untuk mudik dan balik lebaran 2019. Kepastian itu disampaikan Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, Sabtu (25/05/2019).

Untuk memastikan kesiapan Tol Cisumdawu untuk dilalui para pemudik, kapolres Sumedang AKBP Hartoyo didampingi Wakapolres Sumedang Kompol Sigit Rahayudi bersama Satuan Kerja Tol Cisumdawu, meninjau proyek pembangunan Tol Cisumdawu.

Proyek pembangunan tol yang menjadi akses menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka itu dikerjakan oleh PT STK dan PT Waskita.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengecekan dilakukan Kapolres Sumedang ke lokasi proyek pintu keluar-masuk (entrance) Tol Cisumdawu tepatnya di Dusun Lebakjati, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang dan terowongan di Dusun Cilengsar, Kecamatan Pamulihan.

"Pengecekan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi jalan tol yang sedang dalam pengerjaan itu untuk digunakan dilintasi kendaraan mudik dan balik hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah," kata Truno.

Rencananya, ujar Truno, para pemudik bisa menggunakan jalan proyek Tol Cisumdawu melalui pintu keluar-masuk (entrance) di Dusun Lebakjati, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan sampai dengan terowongan di Dusun Cilengsar, Kecamatan Pamulihan. Selanjutnya pemudik masuk ke jalan raya Rancakalong.

"Hasil pengecekan dan berdasarkan keterangan dari pihak PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), jalur jalan tol dari pintu entrance sampai terowongan berjarak 5,5 kilometer bisa digunakan untuk menampung arus mudik dan balik lebaran," ujar Kabid Humas.

Sementara itu kepada wartawan, Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan, tidak seluruh ruas jalan Tol Cisumdawu digunakan untuk mudik dan balik. Pemudik pun hanya diperbolehkan melajukan kendaraannya dengan batas maksimal kecepatan 40 kilometer per jam.

"Rambu lalu lintas dan tanda penunjuk arah jalan di ruas Tol Cisumdawu sudah disiapkan secara maksimal, sudah oke. Polres Sumedang hanya tinggal memasang rambu batas maksimal kecepatan kendaraan. Di jalur ini hanya ada pos pengaturan yang nanti akan mengatur arus lalu lintas di sepanjang jalur tol yang digunakan pemudik," kata Hartoyo.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3577 seconds (0.1#10.140)