Jelang Arus Mudik, 85 U-Turn di Karawang Ditutup

Jum'at, 24 Mei 2019 - 16:28 WIB
Jelang Arus Mudik, 85 U-Turn di Karawang Ditutup
Aparat kepolisian menutup u-turn di sepanjang jalan mulai Tanjungpura hingga Jatisari. Foto/Istimewa
A A A
KARAWANG - Satuan Lalu Lintas Polres Karawang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penutupan u-turn (putaran balik arah) di sepanjang jalur yang akan dilalui pemudik. Hal ini dilakukan untuk memberi kenyamanan bagi pemudik.

Sebanyak 85 u-turn di sepanjang jalan Tanjungpura hingga Kecamatan Jatisari yang akan dilalui pemudik mulai ditutup menggunakan 117 water barrier, 310 buah cone, 40 railing, 3.720 tolo-tolo, 160 barrier beton, dan 30 buah rambu portabel. Diharapkan 29 Mei ini sudah selesai seluruhnya hingga bisa untuk memberikan kenyamanan pemudik.

"Penutupan u-turn ini untuk memberikan kelancaran lalu lintas bagi pemudik yang melintasi Karawang. Tapi tidak semua u-turn itu kita tutup semua, ada tujuh titik yang tidak ditutup yaitu di Bundaran Kepuh, Bundaran Charles, Masari, Pancawati, Depo Pertamina dan dua putar balik di Kecamatan Klari," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP Bariu Bawana, Jumat (24/5/2019).

Menurut Bariu, penutupan jalan yang dilalui pemudik mulai dari Jalan Tanjungpura hingga Kecamatan Klari perlu dilakukan mengingat volume kendaraan pemudik yang melintas Karawang begitu padat. Di sisi lain, warga yang akan berlebaran juga cukup pada di jalanan yang akan dilalui pemudik. "Penutupan ini sifatnya sementara selama berlangsungnya arus mudik dan balik Lebaran, setelah itu kita buka kembali," ujarnya.

Bariu berharap pengguna jalan dan juga masyarakat Karawang dapat mematuhi aturan lalu lintas dengan tidak membuka u-turn yang sudah dipasang, karena sangat berbahaya bagi masyarakat atau pemudik yang akan melintas. Untuk itu, aparat kepolisian yang akan disebar itu juga akan ikut mengamankan u-turn dari gangguan masyarakat.

"Biasanya warga pengen cepat sampai tujuan dengan membuka u-turn yang sudah kita pasang, itu tidak boleh," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8480 seconds (0.1#10.140)