Kosmetik dan Obat Ilegal Asal Serang Beredar di Bandung

Sabtu, 18 Agustus 2018 - 21:07 WIB
Kosmetik dan Obat Ilegal Asal Serang Beredar di Bandung
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Jabar I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jabar menemukan kosmetik dan obat tradisional ilegal yang belum lama ini gudangnya digerebek petugas di kawasan Pergudangan Surya Balaraja, Serang, Banten.

"Di Serang ada satu gudang produk impor baik bahan baku maupun produk jadi kosmetik dan obat ilegal yang ditengarai sudah didistribusikan ke Jabar. Itu yang kami telusuri dan cari hingga hilir agar produk berbahaya itu tidak dipergunakan oleh masyarakat," ujar Kepala BBPOM Jabar I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa yang ditemui di sela pesta rakyat lomba nasi tumpeng dalam rangka Peringatan HUT ke-73 RI di Desa Sadang Mekar, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu (18/8/2018).

Pihaknya sudah menemukan produk-produk impor ilegal yang mirip dengan yang ditemukan di Serang, Banten itu di daerah Cirebon, Purwakarta, dan Bandung. Produk itu telah didistribusikan ke warung dan kios-kios di masyarakat. Pendalaman ini tidak hanya dilakukan ke hilir tapi juga ke hulu untuk mencari tahu siapa yang mendistribusikan produk-produk tersebut.

Menurutnya, pengawasan obat dan makanan yang dilakukan pihaknya sebagai unit pelayanan teknis Jabar tidak hanya memeriksa sarana pengawasan retail dan warung. Pengawasan juga dilakukan dari hulu ke hilir yang mencakup pemeriksaan sarana distribusi dan produksi. Terlebih dengan adanya tren penjualan secara online maka potensi masuknya barang impor ilegal semakin tinggi.

Belum lagi dengan berkembangnya teknologi informasi dan transportasi barang, membuat pihaknya harus semakin intensif dalam pengawasan. Sebab, banyak produk ilegal di suplier maupun distributor, yang memang ada link-nya dan tidak berdiri di satu provinsi saja. Tidak aneh ketika produk itu telah masuk ke DKI Jakarta maka bisa langsung cepat menyebar ke seluruh Indonesia melalui jalur pelabuhan atau jalur tikus.

"Pengawasan ini yang harus diperketat dan tidak bisa dilakukan kami saja, tapi juga Kepolisian, Kejaksaan, Bea Cukai, Dinkes, Disperindag, dan juga masyarakat," tuturnya.

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf meminta agar BBPOM Jabar tidak hanya fokus kepada pengawasan di retail. Adanya temuan tiga gudang penyimpan kosmetik dan obat tradisional ilegal di kawasan Pergudangan Surya Balaraja, Serang, Banten pada Senin (6/8/2018), menandakan ada pemain besar dalam kasus ini.

"Saya minta petugas jangan hanya mau berburu di kebun binatang saja, tapi pemasok dan supliernya yang harus ditangkap dan di Jabar itu ada," tegasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3438 seconds (0.1#10.140)