Pulang dari Sahur on the Road, Egi Dibegal Dua Anggota Geng Motor

Kamis, 23 Mei 2019 - 23:02 WIB
Pulang dari Sahur on the Road, Egi Dibegal Dua Anggota Geng Motor
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Unit Reskrim Polsek Sukajadi meringkus RM (27) dan AI (22), dua pelaku begal yang beraksi di Jalan Sejahtera, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung pada 19 Mei 2019 dini hari lalu.

Kedua tersangka dibekuk pada Rabu (22/5/2019) malam di sebuah tempat di Sukajadi. RM dan AI merupakan anggota salah satu geng motor di Kota Bandung.

Dari tangan tersangka RM dan AI, anggota Unit Reskrim Polsek Sukajadi mengamankan barang bukti satu unit motor Yamaha Mio warna putih berpelat nomor D 6234 AAP dan satu buah tongkat kayu yang digunakan untuk menganiaya korban.

Kemudian, petugas juga mengamankan motor milik korban Yamaha Vixion warna hitam D 3245 ST, uang tunai Rp2.150.000, satu unit ponsel milik korban, satu dompet.

Atas perbuatannya, tersangka RM dan AI dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

Kapolsek Sukajadi Kompol Sarce Christiaty Leo Dima mengatakan, penangkapan tersangka RM dan AI itu berawal dari peristiwa pembegalan yang dialami Egi Septian (24).

Korban Egi, kata Kapolsek, dibegal kawanan berandalan bermotor di Jalan Sejahtera, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, pada 19 Mei 2019. Egi dibegal seusai mengikuti kegiatan sahur on the road di kawasan Dago bersama teman-temannya.

"Korban dipepet oleh dua orang yang menggunakan motor matic. Kemudian korban Egi dipukul oleh pelaku menggunakan tongkat. Akibatnya, korban terjatuh. Motor berserta barang korban dirampas," kata Sarce di Mapolsek Sukajadi, Kamis (23/5/2019).

Saat korban tak sadarkan diri, ujar Sarce, pelaku melarikan diri. Korban ditemukan warga yang langsung membawanya ke rumah sakit untuk diberikan penanganan medis.

Dia mengemukakan, setelah menerima informasi tentang kejadian pembegalan itu, jajaran Unit Reskrim Polsek Sukajadi langsung mendatangi lokasi kejadian dan menjenguk korban di rumah sakit.

"Berbekal keterangan saksi di lokasi kejadian dan korban, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Kapolsek.

Sarce menuturkan, tim reskim Polsek Sukajadi yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Deden A Yani melakukan pencarian terhadap pelaku. Beberapa hari kemudian, polisi mendapatkan informasi bahwa motor korban ditemukan di wilayah Sukajadi.

Polisi lalu melakukan pengecekan dan mendapati motor korban di sebuah rumah. Beberapa warga sempat melihat ada dua orang yang menyimpan motor tersebut.

Anggota Reskrim, tutur dia, kembali melakukan penyisiran dan berhasil membekuk pelaku RM dan AI. Keduanya diamankan di tempat persembunyian, tak jauh dari ditemukannya motor korban. Mereka bersembunyi di salah satu rumah pelaku.

"Mereka merupakan anggota geng motor. Tersangka RM dan AI mengaku baru sekali ini beraksi. Namun kami akan dalami keterangannya," tutur Sarce.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5393 seconds (0.1#10.140)