Pemprov Jabar Alokasikan Rp250 Miliar untuk Bayar THR

Kamis, 23 Mei 2019 - 18:16 WIB
Pemprov Jabar Alokasikan Rp250 Miliar untuk Bayar THR
Sekda Jabar Iwa Karniwa. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp250 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) para pegawainya yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun non-PNS.

Dana THR sebesar satu bulan gaji tersebut rencananya dicairkan Jumat, 24 Mei 2019 besok. Selain THR, para pegawai Pemprov Jabar pun akan menerima gaji dan tunjangan bulanan yang ditargetkan cair pada 30 Mei 2019.

"Jumlah totalnya mencapai hampir Rp250 miliar untuk ASN (aparatur sipil negara) dan non-ASN. Untuk non-ASN ada di DPA dinas masing-masing, tapi saya minta cairnya bersamaan dengan ASN," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa di Bandung, Kamis (23/5/2019).

Iwa melanjutkan, pihaknya bersyukur karena peraturan gubernur (pergub) terkait THR telah terbit, meskipun revisi peraturan pemerintah (PP) belum terlaksana. Sehingga, THR bagi PNS dan non-PNS di lingkungan Pemprov Jabar dapat dicairkan Jumat, 24 Mei 2019 besok.

"Jadi, insya Allah untuk THR ASN bisa tepat waktu, yakni tanggal 24 Mei, termasuk juga untuk non-ASN. Itu sama satu bulan gaji, sore sudah masuk ke rekening masing-masing," katanya.

Terkait gaji dan tunjangan bulan Mei, Iwa menjelaskan, pihaknya tengah mengupayakan agar gaji dan tunjangan ASN cair pada 30 Mei 2019. Pasalnya, kata Iwa, cuti Lebaran tahun ini cukup panjang, yakni 10 hari terhitung 31 Mei hingga 9 Juni 2019.

"Biasanya untuk pembayaran gaji dan tunjangan tanggal 1 atau 2 kalau tanggal 1-nya Minggu. Nah, karena mulai masuknya tanggal 10 Juni kan jauh, maka kita usulkan ke Kemendagri dan BPK tanggal 30 Mei 2019 gaji dan tunjangan sudah bisa dibayarkan," jelas Iwa.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8309 seconds (0.1#10.140)