Harapan Pemda KBB Raih WTP Terganjal Kasus RSUD Lembang

Rabu, 22 Mei 2019 - 17:19 WIB
Harapan Pemda KBB Raih WTP Terganjal Kasus RSUD Lembang
Kepala Inspektorat Pemda KBB Yadi Azhar. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Upaya Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terganjal oleh kasus maladministrasi yang terjadi di RSUD Lembang. Kasus tersebut adalah belum selesainya persoalan penyalahgunaan anggaran BPJS Kesehatan senilai kurang lebih Rp7,7 miliar oleh oknum dokter di rumah sakit berpelat merah.

"Harus diakui jika kasus tersebut cukup 'mengganggu' kami (Pemda KBB) dalam meraih target WTP. Kendati begitu kami masih optimististis dan berharap hasil pemeriksaan LKPD tahun 2018 oleh BPK bisa mendapat WTP," kata Kepala Inspektorat Pemda KBB, Yadi Azhar di kantornya, Rabu (22/5/2019).

Yadi menyebutkan, untuk kasus penyalahgunaan anggaran BPJS Kesehatan di RSUD Lembang, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Direktur RSUD Lembang dr Onni Habie dan salah seorang karyawannya bernama Meta, terbukti telah memakai uang tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang BPJS yang terpakai total mencapai nilai Rp7,7 miliar, anggaran tahun 2017 dan 2018.

Sejak kasus ini mencuat dr Onni telah diberhentikan dari jabatannya, sementara Meta sudah jarang masuk kerja. Disinggung terkait penyelesaian kasus ini, Yadi menyebutkan sudah dua kali memanggil dr Onni, tapi yang bersangkutan tidak pernah mau datang. Hal ini untuk meminta kejelasan terkait penggantian dan pengembalian uang yang terpakai, mengingat sebelumnya yang bersangkutan berjanji akan mengembalikan.

"BPK memberikan opsi terkait persoalan ini. Yang bersangkutan bisa membuat surat tanggung jawab mutlak dilampiri surat kuasa untuk menjual harta yang besarnya senilai 125% dari total uang yang terpakai Rp7,7 miliar. Tapi sepertinya dia tetap berkukuh tidak mau datang ke kami (Inspektorat)," kata Yadi.

Sejauh ini Pemda KBB memang belum pernah mendapatkan penilaian WTP dalam LHP LKPD dari BPK. Selama lima tahun terakhir dipimpin Bupati Abubakar dan Wakil Bupati Yayat T Soemitra, KBB hanya memperoleh opini WDP. Sebelumnya, saat kepemimpinan Abubakar-Ernawan Natasaputra, KBB sempat mendapatkan opini disclaimer tiga tahun berturut-turut hingga akhirnya ada perbaikan menjadi WDP.

Pada beberapa kali kesempatan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna selalu menyampaikan bahwa Pemda KBB sangat berharap agar bisa meraih penilaian WTP dari BPK. Ini dikarenakan, sejak dari KBB menjadi daerah otonomi yang dimekarkan dari Kabupaten Bandung pada tahun 2007 hingga kini belum pernah sekalipun meraih predikat tersebut. Sehingga akan menjadi prestasi yang membanggakan jika hal tersebut dapat diwujudkan di pemerintahannya.

"Saya berusaha menggenjot kinerja birokrasi agar bisa meraih itu (WTP). Satu persatu persoalan dan kendala yang selama ini masih mengganjal seperti masalah aset dibenahi, sehingga sangat wajar jika Pemda KBB berharap bisa mendapatkan penilaian WTP," kata Umbara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1717 seconds (0.1#10.140)