Ulama NU Nilai People Power Dilandasi Kepentingan Politis

Selasa, 21 Mei 2019 - 23:27 WIB
Ulama NU Nilai People Power Dilandasi Kepentingan Politis
Ketua Pengurus Cabang NU Kota Bandung Agus Syarif Hidayatullah menilai, gerakan people power menolak hasil Pilpres 2019 dilandasi kebutuhan politis. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) di Kota Bandung menilai, gerakan people power untuk menolak hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang disuarakan sejumlah pihak dilandasi kebutuhan atau kepentingan politis. Sehingga, gerakan tersebut dianggap tidak natural.

Penilaian tersebut mengemuka dalam pertemuan sejumlah alim ulama dan tokoh agama NU yang digelar di kawasan Jalan Surapati, Kota Bandung, Selasa (21/5/2019).

Dalam pertemuan juga ditegaskan, gerakan people power sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap hasil Pilpres 2019 seharusnya tak perlu terjadi.

"Peoplepower ini digerakkan karena adanya kebutuhan-kebutuhan politis, sehingga tidak natural," tegas Ketua Pengurus Cabang NU Kota Bandung Agus Syarif Hidayatullah seusai pertemuan.

Agus menegaskan, sejak awal, pihaknya mempercayakan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 kepada pihak penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), termasuk lembaga-lembaga lainnya yang diakui konstitusi.

Menurut dia, penyelenggara pemilu pasti akan bertanggung jawab secara konstitusi mengenai perannya di hajat demokrasi tersebut. Meskipun dalam penyelenggarannya ditemukan riak-riak, kata Agus, hal itu merupakan bentuk pembelajaran demokrasi.

Pihaknya berharap, aspirasi dari para alim ulama dan tokoh agama NU ini dapat didengar seluruh masyarakat Indonesia. Terlebih, di bulan suci Ramadhan ini, merakit persaudaraan adalah hal yang paling utama.

"Kami juga mengimbau agar warga tak perlu turun ke jalan jika berbeda pendapat," ujarnya seraya mengatakan, pihaknya memberikan kepercayaan penuh kepada Polri dan TNI dalam mengamankan proses demokrasi yang tengah terjadi saat ini.

Agus melanjutkan, tahapan Pemilu 2019, baik pilpres maupun pemilihan legislatif (pileg) kini telah usai menyusul pengumuman yang disampaikan KPU terkait penetapan pemenang Pilpres dan Pileg 2019.

"Oleh karenanya, seharusnya tidak ada gerakan-gerakan memobilisasi massa ke Jakarta untuk menolak hasil pemilu yang sudah mendapat legitimasi dari KPU selaku lembaga yang diberi mandat oleh undang-undang untuk menjalankan pemilu," tegas Agus.

Pihaknya menilai, aksi turun ke jalan untuk menolak hasil Pilpres 2019 berpotensi menimbulkan ancaman bagi keutuhan bangsa. Karenanya, kata Agus, wajar jika gerakan people power juga disebut inkonstitusional, meski unjuk rasa diperbolehkan secara aturan.

"Menolak hasil pemilu dengan turun ke jal?an bukan jalur resmi. Menolak pemilu karena ada dugaan, ada kecurangan yang memengaruhi hasil suara pemilu, jalurnya ke Mahkamah Konstitusi atau adukan ke Bawaslu," tandas Agus.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2100 seconds (0.1#10.140)