Kubu Prabowo-Sandi Jabar Dukung BPN Ajukan Gugatan ke MK

Selasa, 21 Mei 2019 - 23:11 WIB
Kubu Prabowo-Sandi Jabar Dukung BPN Ajukan Gugatan ke MK
Ketua BKD Prabowo-Sandi Jabar Haru Suandaru. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Kubu Prabowo-Sandi di Jawa Barat mendukung penuh langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melayangkan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandi Jabar Haru Shuandaru mengatakan, gugatan ke MK wajar dilayangkan karena pelaksanaan Pilpres 2019 diduga bermasalah.

"Hasil akhir Pilpres 2019 ditentukan oleh proses. Jika prosesnya bermasalah, maka wajar jika ada upaya hukum yang ditempuh," kata Haru melalui sambungan telepon seluler, Selasa (21/5/2019).

Sebaliknya, ujar Haru, jika sejak awal Pilpres 2019 dilaksanakan dengan jujur dan memberikan kepuasan kepada kedua belah pihak, maka tidak akan ada upaya gugat menggugat.

"Dari proses Pemilu kan banyak dugaan keterlibatan penegak hukum, istilahnya wasit jadi pemain bola. Pengerahan di kementerian, ASN (aparatur sipil negara), petugas pemilu meninggal banyak bener, belum lagi Presiden gak cuti," ujar dia.

"Kami menyaksikan proses yang mengkhawatirkan. Kalau dari awal proses pemilu tidak ada masalah, bisa diterima. Di hari H setelah pencoblosan, ketika quick count pasti akan ada ucapan selamat," tutur Haru.

Oleh karenanya, Haru menyatakan, BPD Prabowo-Sandi Jabar mendukung penuh langkah BPN Prabowo-Sandi melayangkan gugatan ke MK. Haru juga menegaskan, barisan koalisi pendukung Prabowo-Sandi di Jabar masih solid.

"Kami kan bagian dari BPN, tentu setiap langkahnya akan didukung. Termasuk rencana BPN (melayangkan gugatan) ke MK," ungkap dia.

Disinggung mengenai rencana unjuk rasa pada 22 Mei 2019 besok, Haru meminta pemerintah dan aparat hukum menghargai kehendak masyarakat untuk mengekspresikan dan menyuarakan aspirasi.

"Jangan ditahan-tahan, biarin aja. Yang gak boleh itu anarkis, makar. Kan mereka unjuk rasa itu ingin menyuarakan kekecewaan sama KPU, Bawaslu, pemerintah. Harus diberikan ruang, kalau gak justru jadi masalah. Ini kan upaya mencapai konsensus nasional," tegas Haru.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6320 seconds (0.1#10.140)