Dedi Mulyadi Apresiasi BPN Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MK
A
A
A
BANDUNG - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Dedi menegaskan, langkah tersebut lebih terhormat ketimbang menggelar aksi-aksi politik di jalanan. Dedi juga mengatakan, langkah itu pun sebagai wujud sikap negarawan yang selalu mengedepankan koridor konstitusi untuk menyelesaikan berbagai persoalan.
"Gugatan ke MK itu lebih terhormat daripada melakukan aksi politik di jalanan," ungkap Dedi melalui telepon selulernya, Selasa (21/5/2019)
Dedi menyatakan, MK merupakan pintu konstitusi yang bisa ditempuh siapa pun yang keberatan atas hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, baik pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg).
"Sehingga, gugatan ke MK lebih baik dibanding langkah politik hukum jalanan dalam menyelesaikan setiap problem yang sebenarnya tak akan selesai, bahkan akan menyebabkan masalah baru dalam kehidupan demokrasi," jelasnya.
Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu pun mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali dan menerima hasil Pemilu 2019 dengan legawa.
"Hasil pemilu sudah diumumkan dan Jokowi-Ma'ruf Amin meraih suara terbanyak. Mari kita hormati hasil pemilu yang sudah memakan korban jiwa, mereka sudah berkorban demi menegakkan demokrasi," tutur Dedi.
Menurut Dedi, Jokowi-Ma'ruf bisa melanjutkan pembangunan yang selama ini sudah berjalan baik. Sementara kubu Prabowo-Subianto, bisa menjadi oposisi sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Jika menjadi oposisi, silakan memberi kritik konstruktif berdasarkan fakta dan data, tapi tidak berdasarkan hoaks karena jndonesia tidak mengenal kritik berdasarkan hoaks," tandasnya.
Dedi menegaskan, langkah tersebut lebih terhormat ketimbang menggelar aksi-aksi politik di jalanan. Dedi juga mengatakan, langkah itu pun sebagai wujud sikap negarawan yang selalu mengedepankan koridor konstitusi untuk menyelesaikan berbagai persoalan.
"Gugatan ke MK itu lebih terhormat daripada melakukan aksi politik di jalanan," ungkap Dedi melalui telepon selulernya, Selasa (21/5/2019)
Dedi menyatakan, MK merupakan pintu konstitusi yang bisa ditempuh siapa pun yang keberatan atas hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, baik pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg).
"Sehingga, gugatan ke MK lebih baik dibanding langkah politik hukum jalanan dalam menyelesaikan setiap problem yang sebenarnya tak akan selesai, bahkan akan menyebabkan masalah baru dalam kehidupan demokrasi," jelasnya.
Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu pun mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali dan menerima hasil Pemilu 2019 dengan legawa.
"Hasil pemilu sudah diumumkan dan Jokowi-Ma'ruf Amin meraih suara terbanyak. Mari kita hormati hasil pemilu yang sudah memakan korban jiwa, mereka sudah berkorban demi menegakkan demokrasi," tutur Dedi.
Menurut Dedi, Jokowi-Ma'ruf bisa melanjutkan pembangunan yang selama ini sudah berjalan baik. Sementara kubu Prabowo-Subianto, bisa menjadi oposisi sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Jika menjadi oposisi, silakan memberi kritik konstruktif berdasarkan fakta dan data, tapi tidak berdasarkan hoaks karena jndonesia tidak mengenal kritik berdasarkan hoaks," tandasnya.
(awd)