Sandi Tersangka Pembunuhan Jihan Ditangkap Polisi

Selasa, 21 Mei 2019 - 14:45 WIB
Sandi Tersangka Pembunuhan Jihan Ditangkap Polisi
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Jajaran Polres Bandung meringkus Sandi yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dan penganiayaan terhadap pasangan suami istri Feri Fadli (30) dan almarhum Jihan Noor Shoofi (28), Senin (20/5/2019). Tersangka diamankan tengah bersembunyi di sebuah gudang, tak jauh dari rumah korban.

"Tersangka satu orang, bernama Sandi sudah kami amankan tadi malam, Senin (20/5) kemarin. Lokasi persembunyian pelaku kurang dari 10 kilometer dari TKP. Dia ditangkap di sebuah gudang, ngumpet di sana," kata Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik di Mapolres Bandung, Selasa (21/5/2019).

Firman mengemukakan, Sandi merupakan warga Panjalu, Kabupaten Ciamis. Dia datang ke rumah korban Feri untuk menagih utang. Setelah insiden berdarah pada Minggu (19/5/2019) malam, tersangka Sandi sempat bersembunyi di plafon rumah warga.

"Sebelum bersembunyi di gudang, dia bersembunyi dulu di plafon rumah warga yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban. Baru jam 12 siang, besoknya, Senin (20/5/2019), tersangka turun," ujar Firman.

Waktu tersangka Sandi turun, dipergoki oleh warga. Lantas warga melaporkan ke kepolisian. "Info awalnya ada warga yang lihat. Terus kami cari. Dapatlah tersangka Sandi di gudang tersebut," tutur Firman.

Diketahui, penemuan jasad perempuan bernama Jihan Nur Shoofi (28) menggegerkan warga di Kompleks Griya Bandung Indah (GBI) Blok H2 Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada Minggu 19 Mei 2019 malam.

Sedangkan Feri, suami Jihan, didapati warga dalam kondisi bersimbah darah akibat terluka parah. (Baca Juga: Pembunuhan Jihan, Begini Kesaksian Kakak Iparnya(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1992 seconds (0.1#10.140)