Inilah Mimpi Besar Jabar dalam Bidang Infrastruktur

Sabtu, 18 Agustus 2018 - 13:58 WIB
Inilah Mimpi Besar Jabar dalam Bidang Infrastruktur
Sekda Jabar Iwa Karniwa. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BANDUNG - Di antara sekian banyak proyek infrastruktur yang kini tengah digenjot pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, terselip sebuah mimpi besar yang diharapkan segera terwujud di Jabar.

Mimpi besar tersebut yakni terwujudnya sistem transportasi terintegrasi, khususnya di kawasan Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa memaparkan, saat ini Pemprov Jabar tengah fokus membantu pemerintah pusat mewujudkan moda transportasi massal kereta api cepat Jakarta-Bandung. Penetapan lokasi (penlok) megaproyek ini sudah dilakukan dan secara fisik pun, pembangunannya sudah mulai nampak.

Seiring pembangunan kerata api cepat tersebut, moda transportasi antarkawasan juga terus digenjot pembangunannya melalui rencana induk kereta api. Kereta api cepat Jakarta-Bandung itu nantinya akan tersambung dengan light rail transit (LRT) Bandung Raya yang memiliki delapan jalur.

"Diharapkan, jarak tempuh Bandung-Tanjungsari (Sumedang) nantinya bisa 15 sampai 20 menit. Apabila moda transportasi ini sudah terintegrasi, maka masyarakat bisa benar-benar menikmati layanan transportasi massal," kata Iwa di Bandung, Sabtu (18/8/2018).

Pembangunan moda transportasi terintegrasi tersebut tentunya akan disertai pengaturan angkutan umum, termasuk kendaraan roda dua, sehingga persoalan kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan Bandung Raya dapat diselesaikan.

"Pembangunan moda transportasi antarkawasan terintegrasi tersebut juga akan memangkas biaya logistik yang saat ini terbilang mahal," ujarnya.

Dukungan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2018 tentang Tata Ruang Cekungan Bandung menjadikan pembangunan moda transportasi terintegrasi tersebut sebagai langkah monumental.

"Karena dari sisi tata ruang sudah ada landasan hukumnya, sehingga walaupun tata ruang, tata wilayah kabupaten/kota (di Bandung Raya) belum ada, bisa mengacu kepada perpres tersebut," jelas Iwa.

Iwa melanjutkan, progres pembangunan moda transportasi terintegrasi Bandung Raya kini telah masuk pada tahap pengajuan izin trase kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Karena memerlukan dana yang sangat besar, kata Iwa, proyek ini tidak sepenuhnya mengandalkan dana APBD dan APBN. Sehingga pola pembangunan yang digunakan, yakni kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) atau investasi swasta.

"Kita sedang rancang terus, tetapi paling tidak di tahun 2025 ini sudah terbentuk indikator negara maju ada di Jawa Barat. Itu mimpi terbesar Jawa Barat, sehingga kita bisa menyamai Kuala Lumpur dan Bangkok, bahkan bisa melampaui," tandas Iwa.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.7016 seconds (0.1#10.140)