Pengamat Politik Nilai People Power Inkonstitusional

Senin, 20 Mei 2019 - 20:29 WIB
Pengamat Politik Nilai People Power Inkonstitusional
Pengamat politik dan pemerintahan dari Unjani Cimahi Arlan Siddha. Foto/Istimewa
A A A
CIMAHI - Sebagian masyarakat dinilai keliru dalam memaknai aksi people power yang rencananya berlangsung 22 Mei 2019. Untuk itu masyarakat harus bijak dan teliti dalam menyikapi gerakan ini, sehingga jangan sampai terjebak salah langkah.

"People power dimaknai salah oleh masyarakat awam yang mengira jika pergerakan tersebut bisa membawa perubahan, bahkan hingga mengubah hasil pemilu," kata pengamat politik dan pemerintahan, Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi Arlan Siddha, Senin (20/5/2019).

Menurut dia, people power konteksnya terlihat sebagai gerakan massa yang berusaha untuk mengubah hasil pemilu. Pemikiran tersebut adalah salah dan merupakan sikap yang tidak elegan dan gentle.

Bahkan sikap yang secara eksplisit digagas kubu opsisi itu jelas-jelas melanggar konstitusi. "Kalau memang merasa ada kecurangan, tempuh secara konstitusional. Jangan mengerahkan massa, karena inkonstitusional," tegas Arlan.

Dampak terburuknya, tutur dia, pihak-pihak yang terlibat dengan gerakan tersebut bisa dikenakan pasal yang bertentangan dengan undang-undang, seperti makar. Contohnya sekarang beberapa orang ditangkap karena kebablasan dalam menyampaikan aspirasi.

Memang ada kecurigaan dari oposisi kalau apa yang dilakukan mereka langsung diproses bahkan dipidana, tapi itu juga sesuai dengan aturan dan undang-undang. Dirinya memuji sikap pihak keamanan dan tokoh agama yang bergerak cepat meredam aksi tersebut agar kekhawatiran masyarakat bisa dikendalikan.

"Meskipun ada yang akan ikut aksi people power, tapi banyak juga yang khawatir dengan gerakan ini. Nah peran ulama itu di situ, meredam dan menjaga kondusivitas. Tapi semoga saja berjalan lancar dan hanya aksi demonstrasi biasa," pungkas dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3926 seconds (0.1#10.140)