Polres Indramayu Gagalkan Pengiriman 15 Juta Butir Petasan

Minggu, 19 Mei 2019 - 22:28 WIB
Polres Indramayu Gagalkan Pengiriman 15 Juta Butir Petasan
Kapolres Indramayu AKBP M Yoris Maulana Marzuki memimpin KKYD dan menggagalkan pengiriman 15 juta petasan. Foto/INewsTV/Toiskandar
A A A
INDRAMAYU - Polres Indramayu menggagalkan pengiriman 15 juta butir petasan saat menggelar razia antisipasi pengerahan massa ke Jakarta, Minggu (19/5/2019) malam.

Rencananya, belasan juta butir petasan itu akan dikirim ke Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Selain petasan, petugas juga mengamankan mobilmini bus dan sopir serta kurir petasan.

Dalam razia, petugas memeriksa satu persatu mobil yang melintas di wilayah Jatibarang, Indramayu. Saat memeriksa satu minibus berwarna silver, petugas menemukan jutaan petasan di dalam bagasi.

Kapolres Indramayu AKBP M Yoris Maulana Marzuki mengatakan, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) merupakan upaya untuk mempersempit ruang gerak massa yang akan ke Jakarta pada 22 Mei 2019 yang merupakan pengumuman hasil Pemilu 2019 di KPU pusat.

"Razia ini juga untuk menekan peredaran bahan peledak jenis petasan selama bulan suci Ramadahan. Kepada petugas, kurir petasan mengaku sudah sering mengirim petasan keluar Indramayu," kata Yoris.

Akibat perbuatannya, ujar Yoris, tersangka dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12/1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 7.6946 seconds (0.1#10.140)