Sikapi Situasi Bangsa, Majelis Rektor Keluarkan 7 Pernyataan Sikap

Sabtu, 18 Mei 2019 - 23:06 WIB
Sikapi Situasi Bangsa, Majelis Rektor Keluarkan 7 Pernyataan Sikap
Ketua Umum MRPTNI Rektor ITB Kadarsah Suryadi membacakan pernyataan sikap majelis rektor. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Majelis Rektor Perguruan Tingi Negeri Indonesia (MRPTNI) menyiapi kondisi terkini, terutama terkait kisruh pasca-Pemilu 2019.

Khawatir terjadi hal-hal tak diinginkan terhadap bangsa Indonesia sekaligus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), MRPTNI mengeluarkan tujuh pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Umum MRPTNI Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Dr Kadarsah Suryadi DEA, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MRPTNI Rektor Universitas Hasanuddin Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA, Bendahara MRPTNI Retor Unkhair Prof Dr Husen Alting SH MH, dan Wakil Sekjen MRPTNI Rektor Umrah Prof Dr Syafsir Akhlus MSc.

Serta 87 anggota MRPTNI seluruh rektor perguruan tinggi negari di Indonesia plus Ketua Forum Politeknik Negeri Dr Rachmat Imbang Tritjahjono. Pembacaan pernyataan sikap berlangsung di depan Gedung Rektorat ITB Jalan Tamansari, Kota Bandung, Sabtu (18/5/2019).

Teks pernyataan sikap dibacakan oleh Ketua MRPTNI Rektor ITB Prof Dr Kadarsah Suryadi DEA.

"Pernyataan Majelis Rektor Perguruan Tingi Negeri Indonesia tentang Pentingnya Menjaga dan Memelihara Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia Nomor 007/MRPTNI/V/2019," kata Kadarsah mengawali pembacaan pernyataan sikap.

Sesuai amanat pembukaan Undang-undang Dasar 1945 tentang tujuan Negara Indonesia untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Maka bersama ini kami Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia menyatakan bahwa:

(1) Seluruh tujuan luhur negara Indonesia tersebut hanya bisa diwujudkan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kuat dan utuh.

(2) Kebangkitan Bangsa Indonesia untuk mewujudkan masa depan yang makmur, berkemajuan, berkeadilan, berdaulat dan bermartabat hanya dapat dicapai melalui terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa yang dilandasi semangat persaudaraan di antara seluruh elemen Bangsa.

(3) Segala bentuk perbedaan pendapat maupun sikap politik tetap dalam koridor Negara Hukum berdasarkan Pancasila dan Konstitusi Negara Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

(4) Kita harus menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.

(5) Masa depan Bangsa Indonesia yang lebih makmur, berkemajuan, berkeadilan, berdaulat dan bermartabat hanya dapat diwujudkan melalui penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya.

(6) Penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya sebagai prasyarat bagi terwujudnya masa depan Bangsa Indonesia yang lebih baik tersebut hanya dapat diakselerasi dalam suasana kebangsaan yang penuh kerukunan dan kedamaian.

(7) Oleh karena itu, kami Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia menghimbau seluruh elemen Bangsa Indonesia untuk senantiasa mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan Bangsa; menghormati perjuangan serta pengorbanan jiwa raga para pahlawan bangsa dan menjunjung tinggi amanat para pahlawan bangsa yang telah mewujudkan persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, serta memberkahi Bangsa Indonesia dengan semangat kerukunan dan persaudaraan sebagai modal dasar untuk meraih masa depan Bangsa yang adil, makmur, damai dan sejahtera. Amin Ya Rabbal Alamin," ujar Rektor ITB.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9013 seconds (0.1#10.140)