Soal THR, Karna Sobahi: Jangan Sampai PNS Senang, PTT Hanya Melamun

Kamis, 16 Mei 2019 - 15:12 WIB
Soal THR, Karna Sobahi: Jangan Sampai PNS Senang, PTT Hanya Melamun
Bupati Majalengka Karna Sobahi. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka akan menyerahkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh ASN, Pekerja Harian Lepas (PHL), serta Pegawai Tidak Tetap (PTT), paling lambat tanggal 24 Mei mendatang. Khusus bagi ASN, akan menerima dana tunjangan kinerja ke-14 yang dibayarkan bersama gaji, dengan besaran dana bervariasi sesuai jenjang eselon.

"Dengan besarnya dana yang diterima oleh ASN tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk memiliki utang, karena uang yang diterima saya kira sudah cukup besar," kata Bupati Majalengka Karna Sobahi seusai rapat dengan BPK dan BPKP serta seluruh OPD di Gedung Yudha, Kamis (16/5/2019)

Karna mengatakan, khusus bagi PHL dan PTT, besaran THR yang akan diterima sesuai dengan jumlah honor mereka per bulan. Pemberian THR kepada kalangan non-ASN ini jelas dia, sebagai bentuk pemerataan.

"Saya bilang, kalau ada uangnya, beri. Selagi tidak melanggar aturan. Jangan sampai PNS senang punya duit, PTT hanya bisa melamun," tegas dia.

Sekda Majalengka Diki Ahmad Sodikin menyebutkan, terkait Tunjangan Kinerja (Tukin), setiap bulannya dana yang dikeluarkan Pemkab mencapai sekitar Rp10,4 miliar. Dana tersebut sudah tertuang dalam APBD sehingga tidak ada persoalan jika harus dibayarkan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7458 seconds (0.1#10.140)