Cellica Sindir Wakilnya yang Deklarasi Maju Pilbup Karawang

Rabu, 15 Mei 2019 - 10:49 WIB
Cellica Sindir Wakilnya yang Deklarasi Maju Pilbup Karawang
Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari. Foto/SINDOnews/Nila Kusuma
A A A
KARAWANG - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana sepertinya tidak bisa lagi menahan amarah yang selama ini dipendamnya selama menjabat bupati Karawang. Ini lantaran ulah wakilnya, Ahmad Zamakhsyari, yang dinilainya selalu melakukan manuver politik yang berseberangan dengan kebijakan pemerintah.

Terakhir, Ahmad Zamakhsyari membuat manuver politik dengan mendeklarasikan diri menjadi Calon Bupati Karawang 2020-2025, minggu lalu.
Manuver Ahmad Zamakhsyari ini direspons oleh Cellica dengan menilai Ahmad Zamakhsyari hanya mementingkan urusan pribadinya ketimbang urusan rakyat.

"Menyelesaikan dulu apa yang menjadi amanah dari masyarakat Kabupaten Karawang, setelah itu baru kita ngomong politik atau ngomong-ngomong yang lainnya. Jadi tidak pantas di bulan Ramadhan bicara-bicara nu kos kitu (seperti itu), bener teu, Pak (benar tidak, Pak). Jadi lamun aya anu deklarasi (ada yang deklarasi) di Bulan Suci Ramadhan seperti ini, bukan saatnya, yang pentingnya ibadah," kata Cellica, di hadapan ratusan ulama dan warga Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta saat tarawih keliling, Senin (13/5/2019).

Pernyataan Cellica ini sontak mengundang reaksi dari berbagai pihak yang menilai hubungan bupati dan wakil bupati semakin tidak harmonis. Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2020 yang tahapannya akan dimulai September tahun ini, suhu politik di Karawang semakin panas.

Manuver Ahmad Zamakhsyari terhadap bupati Celllica semakin tajam dalam satu bulan ke belakang. Dalam beberapa kasus Ahmad Zamakhsyari berani menyalahkan pemerintah daerah. Padahal, dia merupakan bagian dari pemerintahan itu. Terakhir Ahmad Zamakhsyari mengomentari kasus pencurian di Gedung Pemda II senilai Rp3 miliar.

Ahmad Zamakhsyari mempertanyakan kebenaran kasus pencurian hingga mencapai Rp3 miliar. Bahkan, Ahmad Zamakhsyari mengatakan jangan mengorbankan orang kecil hanya untuk mendapatkan kembali anggaran pembangunan Rp3 miliar dari APBD. Komentar itu langsung direspons Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie yang menilai pernyataan Ahmad Zamakhsyari itu tidak pantas sebagai seorang pejabat wakil bupati.

"Dia itu bagian dari pemerintahan, seharusnya perkataannya dijaga. Jangan sampai 'menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri', jadi harus hati-hati dia," kata Rohayatie, Rabu (15/5/2019).

Rohayati pantas terusik, karena pernyataan Ahmad Zamakhsyari terkait kasus pencurian di Kantor Pemda II saat ini tengah ditangani oleh tim jaksa Kejari Karawang. Menurutnya, jika ingin tahu lebih banyak kebenaran kasus tersebut harus mengikuti persidangan di pengadilan yang saat ini tengah berjalan.

"Perkara itu dari segi formil dan materil sudah cukup untuk disidangkan. Jadi kalau mau jelas ya ikuti persidangan. Jangan komentar terlalu jauh kalau belum mengerti masalahnya, apalagi dia itu seorang pejabat," ujar Rohayatie.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.4999 seconds (0.1#10.140)