FAGI Minta Pemkot Bandung Adil Terhadap 2.400 Guru Honorer

Selasa, 14 Mei 2019 - 19:08 WIB
FAGI Minta Pemkot Bandung Adil Terhadap 2.400 Guru Honorer
Ketua Federasi Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan. Foto/SINDO/Dok
A A A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M Danial diminta berlaku adil terhadap guru honorer dan tenaga administrasi sekolah (TAS) di Kota Bandung yang tidak mendapat honorarium dari Pemkot Bandung.

Ketua Federasi Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan mengatakan, berdasarkan penelusuran FAGI jumlah guru dan TAS non-Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung sebanyak 11.286 orang.

Dari jumlah itu, yang terjaring masuk klasifikasi perwal atau mendapat honorarium, diperkirakan sebanyak 8.873 orang. Sementara yang belum terjaring diperkirakan mencapai 2.413 orang.

“Ada 2.413 guru dan TAS Kota Bandung yang terancam tidak mendapat honorarium dari Pemkot. Mudah-mudahan di bulan Ramadhan ini ada pertimbangan dari Mang Oded dan Mang Yana. Kami berharap mereka bijaksana dalam membuat keputusan, adil dan tidak merugikan guru,” kata Iwan, Selasa (14/5/2019).

Menurut dia, guru honorer dan TAS yang tidak mendapat honorarium karena tidak masuk klasifikasi A ,B1 dan B2, sesuai dengan Perwal. Sementara sisanya, 2.413 guru yang tidak memenuhi klasifikasi perwal dan yg sudah bersertifikasi.

“Tinggal bagaimana Pemkot Bandung membuat klasifikasi C1 dan C2. Termasuk mencari payung hukum agar tidak dipersalahkan secara hukum di kemudian hari. Saya berharap Pemkot mencari solusi tepat,” beber dia.

Menurut Iwan, dari sisi anggaran, pada dasarnya mencukupi. Di mana anggaran untuk honorarium mencapai Rp157 miliar. Sementara berdasarkan penelusuran FAGI, dari 8.873 guru, hanya menyerap Rp127 miliar. “Artinya, masih ada sisa sekitar Rp40 miliar. Itu yang kami perjuangkan,” imbuhnya.

Menurut dia, Pemkot mesti mempertimbangkan 2.413 guru atau TAS yang tidak dapat honorarium. Apalagi biasanya mereka dapat tunjangan. Sementara tahun ini tidak dapat tunjangan. Dia khawatir, hal itu akan menimbulkan dampak psikologis bagi guru.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4729 seconds (0.1#10.140)