Warga dari 12 Kecamatan Deklarasi Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat

Jum'at, 17 Agustus 2018 - 17:27 WIB
Warga dari 12 Kecamatan Deklarasi Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat
Ratusan warga dari 12 kecamatan mendeklarasikan pemekaran Kabupaten Indramayu Barat. Foto/SINDONews/Toiskandar
A A A
INDRAMAYU - Ratusan warga dari 12 kecamatan mendeklarasikan pemekaran Kabupaten Indramayu Barat di Kantor Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB), Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jumat (17/8/2018).

Ketua PPIKB Mahadi mengatakan, Indramayu bagian barat memiliki luas wilayah 108.869 hektare. Di kawasan ini, terdapat 12 kecamatan. Antara lain, Kecamatan Sukra, Patrol, Anjatan, Haurgeulis, Gantar, Kroya, Gabuswetan, Bongas, Terisi, Cikedung, Kandanghaur, dan Losarang. Sedangkan Kabupaten Indramayu saat ini terdiri atas 31 kecamatan.

“Selain deklarasi, kami juga akan menyerahkan surat pengajuan pembentukan Kabupaten Indramayu Barat yang sudah ditandatangani oleh perwakilan dari 12 kecamatan tersebut. Nanti surat ini akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo, dalam waktu dekat,” kata Mahadi seusai deklarasi.

Warga dari 12 Kecamatan Deklarasi Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat


Menurut Mahadi, melihat geografis dan sumber daya manusia (SDM) dan luas 108.869 hektare, pemekaran Kabupaten Indramayu Barat sangat layak. Apalagi ini, merupakan aspirasi masyarakat dan sesuai dengan undang-undang dan tidak melanggar konstitusi.

“Kabupaten Indrmayu memiliki wilayah sangat luas sehingga berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat akibat jarak tempuh yang sangat jauh,” ujar Mahadi.

Ketua Dewan Penasihat PPKIB Nur Amin mengemukakan, warga Indramayu di bagian barat berharap pemekaran Kabupaten Indramayu Barat segera terwujud. Pemekaran diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Jumlah penduduk di wilayah Indramayu Barat juga memenuhi syarat dan ketentuan,” tutur Nur Amin.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0661 seconds (0.1#10.140)