Kadiv Humas: Polri Akan Cegah Tindakan Inkonstitusional

Senin, 13 Mei 2019 - 23:27 WIB
Kadiv Humas: Polri Akan Cegah Tindakan Inkonstitusional
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mencegah setiap upaya dan tindakan inkonstitusional yang dilakukan oleh pihak manapun.

Sikap ini, merupakan pelaksanaan atas amanah rakyat melalui undang-undang, bahwa Polri harus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi dan mengayomi serta menegakkan hukum demi keamanan dalam negeri. Artinya, Polri melakukan upaya-upaya kepolisian dalam ranah konstitusional.

"Pada prinsipnya, jika ada kelompok-kelompok yang mengarah kepada tindakan inkonstitusional, saya kira rakyat juga tidak mau. Apalagi penegak hukum. Ini adalah amanah rakyat. Lewat undang-undang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal di sela-sela kegiatan Kunjungan Kerja dan Safari Ramadhan Panglima TNI dan Kapolri Tahun 2019 M/ 1440 H di Lapangan Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh Nomor 69, Kota Bandung, Senin (13/5/2019).

Iqbal mengemukakan, semua orang bebas menyatakan pendapat, namun harus mematuhi kaidah dan batasan yang diatur oleh undang-undang. Undang-undang Nomor 9/1958 tentang Kebebasan Mengemukakan Pendapat menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi.

Tetapi, ujar Iqbal, menyampaikan pendapat di muka umum itu tidak absolut bebas. Ada kaidah-kaidah dan batasan yang mengatur. "Misalnya, melaporkan siapa koordinator lapangan (korlap), harus tertib dan sebagainya. Salah satunya, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," kata Iqbal

Karena itu, tutur Kadiv Humas, jika jika ada kelompok yang mengajak people power, tentu tindakan itu inkonstitusional. "Saya kira people power itu sudah terjadi pada tanggal 17 April 2019 lalu. Masyarakat Indonesia menyampaikan aspirasi politiknya," ujar dia.

Apalagi, ungkap Iqbal, tokoh-tokoh masyarakat, agama, budayawan, kelompok, dan akademisi yang menolak people power secara inkonstitusional. "Kalau misalnya unjuk rasa silakan. Banyak unjuk rasa kita amankan agar berlangsung damai," tutur Iqbal.

Juru bicara Polri ini mengingatkan, Indonesia adalah negara hukum. Maka, mari dudukkan permasalahan ini secara hukum. "Sekarang dalam proses penghitungan di KPU. Hormati konstitusi yang ada," ungkap dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.2774 seconds (0.1#10.140)