Meski Menang di Jabar, Saksi Prabowo Tolak Teken Hasil Rekapitulasi Suara

Senin, 13 Mei 2019 - 21:27 WIB
Meski Menang di Jabar, Saksi Prabowo Tolak Teken Hasil Rekapitulasi Suara
Pasangan Prabowo-Sandi. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Meski Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) menang telak di Provinsi Jabar, namun saksi pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 02 itu menolak menandatangani rekapitulasi suara hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Jabar.

Perwakilan saksi Prabowo-Sandi di Jabar Melda Hutagalung menyatakan, sikap tersebut diambil karena pihaknya menilai, banyak kejanggalan yang terjadi selama Pilpres 2019 berlangsung di Jabar.

"Kami dari saksi paslon nomor urut 02 tidak menandatangani hasil rekapitulasi di Provinsi Jabar," kata Melda seusai Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 Tingkat Provinsi Jabar di Aula Setia Permana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (13/5/2019).

Dia mengatakan, semua alasan dan keberatan pihaknya sudah dicantumkan dalam formulir keberatan (formulir DC2). Pihaknya meminta, KPU Jabar menindaklanjuti sikap pihaknya dengan cara membahasnya saat rekapitulasi di KPU RI.

Menurut Melda, dalam penyelenggaraan Pilpres 2019 di Jabar, banyak ditemukan praktik mobilisasi massa. Selain itu, banyak warga memberikan hak pilihnya hanya dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) tanpa undangan atau formulir A5.

Selain itu, pihaknya juga menilai, aparat dan penyelenggara Pemilu 2019 di Jabar tidak netral. Terlebih, kata Melda, rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pemungutan suara ulang juga tidak dilaksanakan KPU.

Melda menyebutkan, banyaknya petugas yang meninggal saat Pemilu 2019 juga menjadi alasan pihaknya tidak menandatangani rekapitulasi suara tersebut. Pihaknya menuntut penyelidikan kasus tersebut sekaligus mengumumkannya ke publik.

"Kami ingin menang dengan cara yang jujur dan adil. Jadi, dengan alasan itu kami tidak menandatangani. Walaupun kami di Jabar menang, kami tidak tandatangani," tandasnya.

Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq menyatakan, sikap yang diambil saksi Prabowo-Sandi tidak akan mempengaruhi penetapan rekapitulasi suara Pilpres 2019 di Jabar.

"Kami menghormati sikap saksi yang tidak mau atau tidak menandatangani hasil, tapi itu tidak mengurangi keabsahan rekapitulasi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Prabowo-Sandi sukses meraih kemenangan di 21 kabupaten/kota dari total 27 kabupaten/kota di Provinsi Jabar dengan raihan 16.077.446 suara. Sedangkan pesaingnya, pasangan Jokowi-Ma'ruf 10.750.568 suara.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3880 seconds (0.1#10.140)