Petasan Meledak di Kota Sukabumi, Lima Orang Terluka

Senin, 13 Mei 2019 - 19:15 WIB
Petasan Meledak di Kota Sukabumi, Lima Orang Terluka
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
SUKABUMI - Peristiwa ledakan terjadi di depan sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Stasiun Timur, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (13/5/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

Akibat ledakan yang diduga akibat petasan dan kembang api tersebut, lima orang, empat pekerja toko dan seorang warga yang tengah melintas di lokasi kejadian, terluka.

Kelima korban dibawa ke RS Syamsudin Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis. Di lokasi kejadian mobil minibus F 8255 SL dalam kondisi rusak.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, warga dikejutkan suara letusan yang awalnya diduga bom. Namun setelah dilakukan pengecekan oleh petugas Polres Sukabumi Kota, ledakan itu berasal dari kendaraan minibus yang mengangkut petasan dan kembang api.

"Sebelum terjadi ledakan, beberapa pekerja tengah melakukan bongkar muat barang. Setelah didalami, barang yang dibongkar muat itu adalah petasan. Jadi letusan itu berasal dari petasan jenis kembang api, bukan dari ledakan yang lain (bom)," kata Truno di Bandung.

Truno mengemukakan, kasus ini akan didalami untuk mengungkap dari mana petasan dan kembang api itu berasal dan untuk apa. "Nanti pemiliknya akan diperiksa. Kalau pekerja yang bongkar muat itu kan belum tentu pemiliknya. Saat ini mereka masih dalam perawatan. Mereka akan dimintai keterangan," ujar Truno.

Disinggung tentang masih banyak beredar petasan di masyarakat padahal dilarang, Kabid Humas menyatakan, menjelanga atau saat bulan Ramadhan, kepolisian telah berupaya mencegah peredaran bahan berbahaya itu.

Seperti, menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat), selain minuman keras (miras), juga aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan, keamanan, dan ketertiban masyarakat, termasuk petasan.

Setiap polres juga sudah melakukan penegakan hukum terkait petasan. Seperti beberapa waktu lalu, Polres Indramayu telah menindak tegas produsen petasan dan menyita jutaan petasan.

"Namun, kami juga perlu mengimbau masyarakat, terutama produsen (home industry) dan distributor petasan agar tidak lagi memasarkan petasan, karena memang berbahaya dan telah memakan banyak korban," tutur Kabid Humas.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7477 seconds (0.1#10.140)