Jangan Ada Jual Beli Jabatan dalam Proses Rotasi Pejabat di KBB

Senin, 13 Mei 2019 - 16:11 WIB
Jangan Ada Jual Beli Jabatan dalam Proses Rotasi Pejabat di KBB
Ketua DPC Partai Demokrat KBB Iwan Setiawan. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Tim gabungan koalisi partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna-Hengki Kurniawan (Akur) mengingatkan mutasi dan rotasi pejabat di KBB tidak boleh transaksional. Koalisi partai yang terdiri dari PKS, Partai Demokrat, PAN, NasDem, dan PKPI ini berharap jual beli beli jabatan di daerah lain tidak terjadi di KBB.

"Bupati tidak lama lagi akan melakukan mutasi dan rotasi pejabat, saat ini nuansa tersebut sudah sangat terasa di kalangan ASN. Kami berharap mutasi dan rotasi dilakukan sesuai dengan kapabilitas dan kompetensi serta jauh dari praktik-praktik transaksional," kata Ketua DPC Partai Demokrat KBB sekaligus salah satu pimpinan tim sukses Akur, Iwan Setiawan, kepada wartawan, Senin (13/5/2019).

Dirinya melihat persoalan ini dari sudut pandang aturan yaitu PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Di situ terdapat enam poin penting yang harus dicermati dalam sistem merit, seperti pengorganisasian perencanaan ASN didasarkan pada fungsi organisasi melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja, perekrutan berorientasi pada talenta terbaik berbasis jabatan dan sertifikasi.

Kemudian, pengembangan kompetensi ASN dengan cara pelatihan 20 jam/tahun, penilaian kinerja yang berkelanjutan dengan performance based incentives, promosi dan rotasi dengan cara talent mapping melalui assessment center yang distandardisasi oleh BKN, serta mengapresiasi secara layak dengan perubahan sistem pensiun dan sistem kompensasi yang memadai.

"Kami yang akan mengawal dan memastikan tidak akan ada jual beli jabatan di KBB. Kalaupun terjadi kami pulalah yang akan mendorong tindakan tegas mengusut oknum-oknum yang mencemari visi Bandung Barat Akur demi terwujudnya clean and good governance," tuturnya.

Ketua DPD PAN KBB sekaligus Ketua Timgab Partai Koalisi Akur, Dona Ahmad Muharam menyebutkan, selama ini sistem merit belum dibangun secara sungguh-sungguh dan konsisten. Untuk itu, pihaknya berharap Pemda KBB bekerja keras membangun sistem kepegawaian yang kokoh dan tidak ada praktik jual beli jabatan karena lemahnya pengawasan. Oleh karenanya, partai koalisi akan berupaya mengawal dan mengawasi proses pengisian jabatan ASN di KBB yang menjadi komitmen kepala daerah terpilih.

"Proses seleksi pengisian jabatan harus dilakukan secara terbuka, kalau ditemukan ada praktik-praktik seperti itu (transaksional) ya kami harus tegas mengambil keputusan," kata dia.

Menurutnya, itu penting diterapkan supaya reformasi birokrasi di Indonesia khususnya di KBB dapat berjalan. Ada beberapa hal yang harus disinkronkan sambil melibatkan dan berkonsultasi dengan KPK dan KASN untuk mencari solusi terbaik, sehingga reformasi birokrasi berjalan dengan baik. "KPK telah berulang kali membongkar dan menjerat kepala daerah yang terlibat praktik jual beli jabatan, semoga itu tidak terjadi di KBB," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.4152 seconds (0.1#10.140)