Pemkab Karawang Hentikan Aktivitas Produksi PT Pindo Deli 3

Jum'at, 10 Mei 2019 - 12:53 WIB
Pemkab Karawang Hentikan Aktivitas Produksi PT Pindo Deli 3
Perwakilan Pindo Deli 3 saat memberikan penjelasan terkait limbah di Sungai Cikereteg. Foto/Istimewa
A A A
KARAWANG - Pemkab Karawang menghentikan aktivitas produksi anak perusahaan PT Sinar Mas yakni PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills 3 di Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Jawa Barat. Penghentian ini dilakukan setelah banyak keluhan dari warga sekitar dan juga pemerhati lingkungan karena Pindo Deli 3 membuang limbah cair secara langsung ke Sungai Cibeet.

"Tindakan tegas kami lakukan dengan menghentikan seluruh aktivitas produksi Pindo Deli 3 karena mereka memang belum memiliki izin lingkungan dan surat keputusan kelayakan lingkungan hidup (SKKLH), namun masih tetap operasional. Ketambahan lagi banyaknya laporan warga sekitar yang terganggu oleh pembuangan limbah cair yang dibuang secara langsung ke Sungai Cikereteg, ini berbahaya," kata kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLKH) Wawan Setiawan, Jumat (10/5/2019).

Menurut Wawan, PT Pindo Deli dinilai bandel meski sudah dapat peringatan dari Satgas Citarum Harum dengan mengecor saluran pembuangan limbah. Namun, bukan memperbaiki pengelolaan limbahnya, perusahaan yang memproduksi kertas ini malah nekat terus membuang limbah dengan membuat saluran limbah yang baru.

"Alasannya saat itu tanggul limbah jebol hingga mengalir ke Sungai Cikereteg dan langsung ke Sungai Cibeet. Padahal itu saluran baru," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan PT Pindo Deli 3 Mei Yudi menyampaikan permohonan maaf karena perusahaannya tetap beroperasi karena harus menghidupi ribuan karyawannya. Meski begitu, dia mengaku kini perusahaannya tidak beroperasi sepenuhnya karena sanksi itu. "Memang benar tanggulnya jebol jadi mengalir ke mana-mana, makanya sekarang sedang kita perbaiki," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.0109 seconds (0.1#10.140)