Pasca-Budi Budiman Tersangka, PPP Kota Tasikmalaya Dilanda Perpecahan

Kamis, 09 Mei 2019 - 23:04 WIB
Pasca-Budi Budiman Tersangka, PPP Kota Tasikmalaya Dilanda Perpecahan
Pengurus Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan dan Majelis Pakar, PAC, dan Ranting PPP Kota Tasikmalaya menolak pengangkatan Plt Ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya, Kamis (9/5/2019). Foto/SINDOnews/Jani Noor
A A A
TASIKMALAYA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tasikmalaya dilanda perpecahan pasca-Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah jadi tersangka, Budi Budiman mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua DPC PPP dan menunjuk Ketua Pelaksana Tugas (Plt) kepada Zenzen Jaenudin yang merupakan Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LP2) PPP Kota Tasikmalaya.

Perpecahan dimulai atas sikap Pengurus Harian DPC PPP Kota Tasikmalaya yang menetapkan Zenzen Jaenudin sebagai Plt tanpa diketahui Pengurus Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Pakar.

Apalagi, Plt Ketua tersebut merupakan pendatang baru di PPP yang sebelumnya pengurus Partai Bintang Reformasi (PBR) Kota Tasikmalaya.

"Jelas penunjukkan itu tidak sah dan memukul kami karena seolah disembunyikan dan diam-diam," kata Ketua Majelis Pakar PPP Kota Tasikmalaya, Yeyen Munawar, Kamis (9/5/2019).

Yeyen yang menggelar pertemuan langsung dengan para Pengurus Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, PAC dan Ranting se-Kota Tasikmalaya di Pondok Pesantren Assulaha Cieurih Kota Tasikmalaya menyampaikan keprihatinannya pada awak media.

Didampingi Ketua Majelis Syariah, KH Udin Sa'dudin, Ketua Majelis Pertimbangan, KH Akik Darutahkik dan Senior PPP mantan Anggota MPR, Deddy SE bahwa PPP Kota Tasikmalaya malah sibuk menunjuk Plt daripada mengevaluasi kekalahan PPP di Kota Tasikmalaya.

"Kami prihatin atas langkah Pengurus Harian DPC PPP Kota Tasikmalaya karena penunjukan Plt Ketua tidak melibatkan unsur lain ditubuh PPP seperti Majelis Syariah, Majelis Pakar, Majelis Pertimbangan. Bahkan bukannya mengevaluasi kekalahan PPP tapi lebih sibuk mengganti Ketua DPC yang mundur," ujarnya.

Menurut Yeyen, langkah Pengurus Harian DPC PPP Kota Tasikmalaya dengan mementingkan pengangkatan Plt tak mengindahkan kekalahan PPP di Kota Tasikmalaya.

Bukannya mengevaluasi, kata Yeyen, malah mementingkan persekongkolan penguasaan DPC PPP daripada membahas kekalahan PPP.

"Kita ini sedang mengalami kecelakaan karena pertama kali dalam sejarah reformasi kalah di Kota Tasikmalaya. Tapi anehnya orang yang paling bertanggungjawab yakni Ketua LP2 malah diangkat jadi Plt. Dagelan apalagi ini," ucapnya.

Untuk itu, Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, Majelis Pakar, PAC dan Ranting se-Kota Tasikmalaya akan menyampaikan keberatan pengangkatan Plt ini ke DPW dan DPP PPP.

"Besok (Jum'at, 10 Mei 2019), kami berangkat ke Bandung kemudian ke Jakarta mengadukan proses ini karena secara AD/ART juga tak mengindahkan lagi saran atau masukan Majelis Syariah, Pertimbangan dan Majelis Pakar Partai," tuturnya.

Pantauan SINDOnews, pengurus Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, Majelis Pakar, PAC dan Ranting satu persatu menandatangani nota protes yang akan dibawa langsung ke DPW dan DPP untuk membatalkan pengangkatan Plt DPC PPP Kota Tasikmalaya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8316 seconds (0.1#10.140)