Saksi Merasa Ditipu, Ungkap Kekesalan di Sidang Habib Bahar

Kamis, 09 Mei 2019 - 21:28 WIB
Saksi Merasa Ditipu, Ungkap Kekesalan di Sidang Habib Bahar
Habib Bahar bin Smith saat memasuki ruang sidang bersama saksi meringankan. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Muhammad Nurcholis, saksi meringankan yang dihadirkan oleh tim pengacara terdakwa Habib Bahar bin Smith, mengungkapkan kekesalannya di persidangan di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (9/5/2019)..

Saksi Nurcholis, rekan saksi Hamid Isnaeni yang merupakan warga Bali, kesal karena merasa ditipu oleh dua korban penganiayaan CAJ dan MKU saat keduanya berada di Bali.

Di hadapan majelis hakim, saksi Nurcholis mengatakan bertemu dengan CAJ dan MKU setelah dihubungi Hamid bahwa ada Habib Bahar di Bali dan kehilangan uang Rp6 juta.

"Dia (CAJ) mengenalkan diri Habib Bahar. Satu lagi mengaku namanya Alatos. Yang bicara ini si Alatos," kata Nurcholis.

Nurcholis lalu mengajak teman-temannya patungan hingga terkumpul uang Rp4 juta untuk membeli tiket pesawat. "Itu (memberi uang) karena dzuriyah rasul (turunan nabi). Saya harus hormat," kata Nurcholis.

Sejak awal Nurcholis telah curiga karena CAJ yang mengaku Habib Bahar tak banyak bicara. "Alatos itu yang banyak bicara. Jabar (CAJ) yang mirip Habib Bahar banyak diam. Alatos bilang Habib Bahar (CAJ) habis diracun, pita suaranya rusak," ujar dia.

Apalagi CAJ dan MKU mengaku datang ke Bali atas undangan salah satu pengajian. "Di Bali itu kalau ada kegiatan keagamaan pasti ramai. Ini nggak ada. Apalagi sekaliber Bahar," tutur Nurcholis.

Sementara itu, Habib Bahar bin Smith terlibat debat dengan majelis hakim Edison Muhammad. Bahar yang turut menggali keterangan dari saksi Nurcholis, sempat ditolak hakim karena dianggap akan ceramah.

Bahar menanyakan sikap husnuzan Nurcholis yang bertemu CAJ dan MKU. Menurut Bahar karena sikap husnuzan, Nurcholis dan kawan-kawan memberi uang Rp4 juta, memberi makan, dan mengantar CAJ dan MKU ke bandara. "Anda husnuzan karena menyangka Jabar (CAJ) adalah Habib Bahar," kata Bahar.

"Iya. Saya berprasangka baik karena dia mengaku habaib," kata Nurcholis.

Bahar hendak menjelaskan soal husnuzan dan suuzan. Akan tetapi, ketua majelis hakim Edison Muhammad menolak permintaan Bahar. "Nggak usah, nggak usah ceramah saudara. Sudah cukup, ini saksi memberi keterangan, tinggal komentari. Gini, saya bisa tangkap, saksi ini berniat baik kepada orang. Dia tidak tahu orang ini buruk. Kalau tahu orang ini buruk, dia tidak akan melakukan itu. Sudah itu saja," kata Edison.

Lantaran ditolak hakim, Bahar lantas mengalihkan pertanyaan tentang apa yang akan dilakukan jika lebih dulu tahu bahwa CAJ dan MKU habib palsu.

"Andaikan saudara tahu bahwa (CAJ) bukan Habib Bahar, itu (CAJ dan MKU) habib palsu, apa yang akan saudara lakukan? Apakah laporkan atau pukul?," tanya Bahar.

"Saya selesaikan. Saya laporkan," kata dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2431 seconds (0.1#10.140)