Menang di KBB, PDIP Belum Tentu Raih Kursi Ketua DPRD

Kamis, 09 Mei 2019 - 16:37 WIB
Menang di KBB, PDIP Belum Tentu Raih Kursi Ketua DPRD
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB Adie Saputro. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menunjukkan jumlah suara terbanyak pemilihan DPRD KBB dikuasai PDIP. Jumlah suara yang diraih PDIP mengungguli pesaing-pesaingnya seperti PKS dan Gerindra, namun hal itu belum tentu linear dengan distribusi raihan kursi karena diprediksi yang meraih kursi lebih banyak adalah PKS.

Berdasarkan penghitungan KPU KBB, dalam Pileg 2019, total perolehan suara yang diraih PDIP sebanyak 142.433. Kemudian disusul PKS berada di peringkat kedua dengan 127.797 suara atau unggul dibandingkan Partai Gerindra yang ada di peringkat ketiga, dengan selisih kurang dari 1.000 suara.

"Hasil rekap sudah beres dan diserahkan ke provinsi, angkanya tidak berbeda dengan yang beredar di masyarakat. Tapi untuk kursi caleg terpilih dan berapa-berapanya belum karena harus menunggu penetapan dari KPU RI," kata Ketua KPU KBB Adie Saputro, Kamis (9/5/2019).

Disinggung mengenai beredarnya daftar nama-nama caleg DPRD KBB yang terpilih dengan raihan kursi partai, Adie mengatakan itu bukan berasal dari pihaknya. Sejauh ini KPU KBB belum menetapkan siapa-siapa yang terpilih jadi anggota DPRD KBB periode 2019-2024, sehingga tidak bertanggung jawab terhadap informasi yang beredar di luar.

"Kalau yang soal nama-nama caleg dan jumlah kursi partai di DPRD KBB kami tidak tahu, bukan kami yang mengeluarkan," ujarnya.

Ketua DPD PKS KBB Rismanto menyatakan, pihaknya merasa bersyukur karena suara PKS meningkat drastis di Pemilu 2019. Pada Pemilu 2014, PKS memperoleh sekitar 81.000 suara. Suara PKS pada saat itu yang terbanyak ketiga setelah PDIP dan Golkar. Namun, saat perolehan suara dikonversi ke kursi dewan, PKS hanya mendapatkan empat kursi di DPRD KBB dan tidak berhak untuk jabatan unsur pimpinan karena kalah dari Gerindra dan PPP.

Namun, pihaknya tetap akan menunggu keputusan penetapan caleg oleh KPU RI. Terkait data caleg terpilih yang berkembang di masyarakat, menurut dia, muncul karena kreativitas masyarakat dalam mengonversikan suara caleg per daerah pemilihan, melalui rumus Sainte Lague murni. Hasilnya memang dalam hal ini suara PKS di bawah PDIP.

Dalam data caleg terpilih yang berkembang di masyarakat, PKS dinyatakan memperoleh delapan kursi di DPRD KBB. Jumlah kursi itu menjadi yang terbanyak, karena PDIP dan Gerindra sama-sama mendapatkan tujuh kursi. Apabila data tersebut sesuai dengan penetapan caleg oleh KPU RI, maka Ketua DPRD KBB akan diduduki oleh wakil dari PKS.

"Setahu saya kalau merujuk undang-undang seperti itu, kursi terbanyak berhak untuk ketua DPRD. Namun kami tidak memikirkannya karena itu sepenuhnya wewenang PKS Jawa Barat atau bahkan PKS Pusat," sebutnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6929 seconds (0.1#10.140)