Sidang Habib Bahar, Saksi Ungkap Pertemuan dengan Korban di Bali

Kamis, 09 Mei 2019 - 13:11 WIB
Sidang Habib Bahar, Saksi Ungkap Pertemuan dengan Korban di Bali
Habib Bahar bin Smith. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BANDUNG - Sidang kasus penganiayaan terhadap dua remaja CAJ dan MKU dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith kembali digelar Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Jalan Seram, Kamis (9/5/2019).

Dalam sidang dengan agenda keterangan saksi, terdakwa Habib Bahar hadir dengan mengenakan kemeja hitam lengan pendek, peci hitam, dan sarung warna hijau. Penampilan Habib Bahar kali ini berbeda dari biasanya yang mengenakan baju koko, kopiah, dan sarung putih.

Di bawah pengawalan ketat polisi, Habib Bahar masuk ke ruang sidang bersama dua terdakwa lain, Habib Agil Yahya dan Habib Abdul Basith, sekitar pukul 10.10 WIB. Mereka langsung duduk di kursi menghadap majelis hakim. Bahar mengaku sehat saat ditanya majelis hakim.
"Saudara sehat?" tanya Ketua Majelis Hakim Edison Muhammad di persidangan.
"Sehat," jawab Bahar.
"Puasa saudara?," kata Edison.
"Puasa," jawab Bahar.

Selanjutnya, majelis hakim memerintahkan tim pengacara menghadirkan saksi. Sedangkan Bahar, Agil, dan Basith diminta pindah duduk dekat tim pengacara. Pengacara Bahar lantas memanggil dua orang saksi meringankan.

Saksi yang dihadirkan, antara lain Hamid Isnaeni dan Nurcholis, warga Bali. Kedua saksi ini dihadirkan karena disebutkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) bertemu dengan dua korban CAJ dan MKU yang mengaku Habib Bahar saat berada di Bali.

Dalam kesaksiannya, Hamid dan Muhammad Nurcholis mengungkap kronologi dua remaja korban penganiayaan saat mengaku-ngaku Bahar bin Smith. Hamid mengaku bertemu korban di Jalan Popies, Legian, Bali. Kepada Hamid, korban MKU dan CAJ mengaku kehilangan uang. Lantaran mengaku Bahar bin Smith, warga muslim Bali memberi uang.

"Saya ketemu dengan keduanya (CAJ dan MKU). Saat bertemu, saya bilang 'Habib Bahar ya?' Terus yang satunya bilangi 'kok tahu?'. Saya bilang ke mereka kalau saya tahu dari sosmed. Terus yang mirip Habib Bahar mengiyakan," kata Hamid.

Penampilan CAJ saat itu memang mirip Bahar bin Smith dengan rambut panjang pirang dan mengenakan baju gamis. Sementara MKU saat itu juga mengaku keturunan nabi dengan nama Alatos.

Setelah bertemu di jalan, Hamid mengajak CAJ dan MKU ke tokonya. Saat di toko, mereka berbincang. MKU yang mengaku Alatos, bercerita telah kehilangan uang Rp6 juta.

Dalam pertemuan itu juga Hamid sempat menanyakan tujuan CAJ dan MKU ke Bali. Mereka, kata Hamid, mengaku diundang oleh salah satu pengajian. Namun setibanya di Bali, panitia penyelenggara kabur.

"Setelah itu saya antar (CAJ dan MKU) ke hotel. Saya kasih mereka Rp220 ribu untuk hotel," ujar Hamid.

Hamid mengaku tak menaruh curiga terhadap CAJ dan MKU. Hamid baru tahu bahwa CAJ dan MKU bukan habib setelah menyaksikan televisi yang menayangkan acara di Monas. Hamid lalu menanyakan kepada Zaki (MKU) melalui pesan singkat.

"Saya tanya, Habib Bahar ada ikutan acara di Monas itu? Zaki (MKU) jawab gini 'kita nggak sempat pulang ke Jakarta'," tutur Hamid.

Hamid percaya terhadap pengakuan MKU. Keesokan harinya, Hamid kembali menjemput MKU dan CAJ di hotel untuk menuju ke masjid menunaikan ibadah Salat Jumat. Setelah salat Jumat, MKU dan CAJ dibawa untuk bertemu dengan rekan-rekan Hamid. "Ke teman-teman saya, dia (CAJ) mengaku sebagai Habib Bahar," ungkap Hamid.

Hamid mengaku saat itu sempat menaruh curiga. Sebab, meski wajah CAJ mirip, namun tubuhnya tak setinggi Habib Bahar bin Smith asli, seperti yang dia lihat di media sosial.

"Ketika ditanyakan kenapa Habib Bahar kok badannya kecil? Temannya ini (MKU) bilang kalau Habib Bahar suka berubah-ubah, kadang besar kadang kecil," kata Hamid, disambut tertawa para pengunjung sidang.

Hamid lagi-lagi percaya. Dalam kesempatan itu, Hamid pun berbicara dengan rekannya Muhammad Nurcholis terkait pengakuan CAJ dan MKU yang kehilangan uang Rp 6 juta. Nurcholis, kata Hamid, lantas berinisiatif patungan dengan teman-temannya untuk memberikan uang kepada CAJ dan MKU.
"Waktu itu kami urunan (patungan) terkumpul Rp4 juta buat beli tiket pesawat. Lalu setelah itu saya antar ke bandara," kata Hamid.

Kecurigaan Hamid kepada MKU dan CAJ pun terjawab. Saat itu, dia melihat di media sosial tengah ramai dibahas penangkapan orang-orang yang mengaku Habib Bahar. "Di sosmed ada informasi Habib Bahar palsu ditangkap. Saya lalu hubungi Nurcholis. Kami merasa tertipu," ujar dia.

Diketahui, Habib Bahar didakwa melakukan penganiayaan terhadap dua remaja CAJ dan MKU. Dakwaan jaksa telah menguraikan detail aksi penganiayaan yang dilakukan Bahar dan kawan-kawannya di Ponpes Tajul Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor pada 1 Desember 2019.

Dalam dakwaan, Bahar dijerat pasal berlapis yakni Pasal 333 ayat 1 dan/atau Pasal 170 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP. Jaksa juga mendakwa Habib Bahar dengan Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.2213 seconds (0.1#10.140)