Jokowi Diminta Tak Pilih Lagi Orang Parpol sebagai Jaksa Agung

Kamis, 09 Mei 2019 - 12:39 WIB
Jokowi Diminta Tak Pilih Lagi Orang Parpol sebagai Jaksa Agung
Kejaksaan Agung. Foto/Dok SINDO
A A A
BANDUNG - Joko Widodo (Jokowi) diharapkan tidak lagi asal-asalan menunjuk orang untuk mengisi Kabinet Kerja dan di Korps Adhyaksa atau Kejaksaan Agung. Jangan sampai Jaksa Agung rasa parpol.

Diketahui, Kamis 20 November 2014, HM Prasetyo ditunjuk sebagai Jaksa Agung menggantikan pejabat lama Basrief Arief. Prasetyo adalah politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem). Prasetyo juga pernah menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum.

Terpilihnya Prasetyo menjabat posisi pimpinan Korp Adhiyaksa mengundang kritikan para aktivis lembaga pegiat anti-korupsi dan aktivis dari berbagai bidang, termasuk aktivis hak asasi manusia (HAM).

Wakil Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jack Paskalis menyatakan, keputusan Jokowi menunjuk Prasetyo sebagai Jaksa Agung sebagai keputusan blunder. Sebab, sangat tidak pantas lembaga penegakan hukum seperti Kejaksaan Agung dikaitkan dengan politik.

Pihaknya berharap, di masa pemerintah mendatang, Jokowi tidak lagi memilih orang partai, melainkan sosok profesional sebagai Jaksa Agung. "Saya harap Pak Jokowi tak lagi mengambil orang partai politik dan bukan partisan partai politik mana pun untuk jabatan Jaksa Agung," tegas Jack melalui keterangan tertulis yang diterima Kamis (9/5/2019).

"Posisi tersebut harus diisi oleh orang yang profesional dan berpengalaman. Saya rasa posisi itu tidak main-main, salah besar kalau ngambil orang politik karena penegakan hukum harus bebas dari kepentingan politik apa pun," tegasnya lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Barat Pamriadi menyatakan, Jokowi jangan kembali membuat blunder dengan menunjuk politisi untuk menempati pimpinan lembaga penegakan hukum tersebut.

"Lembaga penegakan hukum jangan dikaitkan dengan politik, apalagi menunjuk orang politik sebagai pimpinan Kejaksaan Agung, agar terhindar dari conflict of interest. Selain itu, agar terjamin penegakan hukum secara profesional dalam membantu presiden menegakkan hukum yang adil dan beradab," papar Pamriadi.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Pam itu mengatakan, dalam menunjuk pimpinan lembaga penegakan hukum tersebut, Jokowi sebaiknya meminta usulan nama-nama kepada lembaga publik terlebih dahulu, agar diperoleh nama Jaksa Agung yang diinginkan publik.

"Jangan minta ke partai, kalau minta partai ya jadinya Jaksa Agung rasa partai nanti donk. Nantinya, Jokowi bisa dianggap lebih mementingkan suara partai dan ini bahaya," jelasnya.

Pam juga mengatakan, keputusan Jokowi menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung sebagai kesalahan besar. Keputusan itu pun dinilainya terlalu terburu-buru. Kesalahan lain yang dilakukan Jokowi saat itu, kata Pam, Jokowi tidak transparan dalam memilih jaksa agung.

"Itu keliatan dari tidak jelasnya proses seleksi calon Jaksa Agung yang katanya melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) maupun PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5075 seconds (0.1#10.140)