Perkosa Siswi SMP di Ruang Kelas, Pemuda Bertato Ditangkap Polisi

Rabu, 08 Mei 2019 - 23:59 WIB
Perkosa Siswi SMP di Ruang Kelas, Pemuda Bertato Ditangkap Polisi
Tersangka Tio ditangkap polisi lantaran memperkosa siswi SMP. Foto/INewsTV/Toiskandar
A A A
CIREBON - Tio (22), seorang pemuda bertato di Kabupaten Cirebon ditangkap polisi setelah aksi bejatnya terhadap gadis di bawah umur dilaporkan keluarga ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon, Rabu (8/5/2019).

Tersangka Tio diamankan petugas di rumahnya. Meski sempat membantah memperkosa, tetapi akhirnya Tio pasrah dan mengakui perbuatannya.

Sebelum memperkosa korban yang baru berusia 13 tahun, tersangka terlebih dulu memacari siswi SMP tersebut. Korban terpedaya oleh rayuan pelaku sehingga tak melawan saat diperkosa di salah satu ruang kelas di sebuah sekolah dasar (SD) setelah aktivitas belajar mengajar usai.

Saat diinterogasi petugas, Tio mengaku memperkosa korban yang masih di bawah umur itu sejak berpacaran beberapa bulan lalu. Dengan bujuk rayu akan bertanggung jawab, Tio merenggut kehormatan korban. Tak hanya sekali, tapi perbuatan bejat pengangguran itu dilakukan berulang kali.

"Pelaku mengaku perbuatan itu dilakukan dengan alasan suka sama suka. Tersangka memperkosa korban selepas pulang sekolah. Perbuatan tersangka melanggar Undang-undang Perlindungan Anak," kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto.

Untuk proses penyidikan, baju sekolah korban diamankan petugas sebagai barang bukti. Petugas pun akan mendalami keterangan tersangka dan korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di balik jeruji besi. Tio terancam hukuman maskimal 15 tahun penjara.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7319 seconds (0.1#10.140)