Ridwan Kamil Sesalkan Bangunan Didesain Soekarno Dibongkar

Senin, 23 Juli 2018 - 16:32 WIB
Ridwan Kamil Sesalkan Bangunan Didesain Soekarno Dibongkar
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyegel bangunan bersejarah Gedung Kembar yang dibongkar pemiliknya. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah bangunan yang dibangun Presiden Pertama RI Soekarno di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin (23/7/2018). Setelah melakukan sidak, Ridwan Kamil dibantu Satpol PP melakukan penyegelan.

Pemkot Bandung memastikan tidak boleh ada aktivitas pembongkaran Gedung Kembar, demikian bangunan itu disebut. Kondisi bangunan tinggal 50%. Bagian atap dan keramik bawah telah dibongkar, yang tersisa bata-bata yang bagian luarnya telah dibongkar.

"Kami menyesalkan terjadi pelanggaran luar biasa terhadap Undang-Undang Cagar Budaya. Bangunan ini bersejarah dan masuk klasifikasi bersejarah. Kami akan berikan hukuman sesuai aturan," kata Ridwan Kamil kepada wartawan.

Menurut dia, pelanggaran pertama yang dilakukan pemilik bangunan adalah membuat dinding luar atau pagar lebih dari 1,5 meter. Kedua, semua bangunan cagar budaya yang akan direnovasi harus dikonsultasikan dahulu. Pemilik tidak boleh merenovasi sendiri dengan cara merusak.

Walaupun saat sidak pihaknya memanggil dan berkomunikasi dengan pemilik bangunan, Pemkot Bandung besok bakal memanggil mereka untuk dimintai pertanggungjawaban. Ada pasal-pasal dan sanksi yang harus mereka terima. "Yang pasti harus dikembalikan seperti semula," tegas dia.

Menurut wali kota yang akrab disapa Emil itu, bangunan tersebut sangat bersejarah, karena didesain langsung oleh Presiden Pertama RI Soekarno, sebagai bangunan kembar. Bangunan ini diperkirakan diuat pada tahun 1930-an. Bangunan ini disebut Gedung Kembar karena di seberang jalan juga terdapat rumah dengan konstruksi sama persis.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5975 seconds (0.1#10.140)