Rachmat Yasin Mendapat Cuti Menjelang Bebas Selama 3 Bulan

Rabu, 08 Mei 2019 - 11:45 WIB
Rachmat Yasin Mendapat Cuti Menjelang Bebas Selama 3 Bulan
Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) keluar dari Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/5/2019) pagi. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar Abdul Aris mengatakan, eks Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) mendapat cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan. Setelah masa CMB berakhir dan yang bersangkutan tak melakukan pelanggaran, langsung bebas murni.

"Rachmat Yasin dapat cuti menjelang bebas (CMB) 3 bulan. Jadi mulai 8 Agustus (RY) bebas murni," kata Abdul Aris, Rabu (8/5/2019).

Abdul Aris mengemukakan, selama tiga bulan menjalani CMB, RY wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bogor. "Masih wajib lapor selama tiga bulan di Bapas Bogor sana," ujarnya.

Dia mengatakan, CMB akan dicabut jika RY melakukan pelanggaran. "(CMB) akan dicabut jika melanggar dan bisa dikembalikan lagi ke lapas."

Aktivitas RY selama CMB, jika hendak keluar negeri itu harus mendapat izin dari Menteri Hukum dan HAM. "Seperti umrah, itu diizinkan, asal mengajukan izin ke Menkumham," katanya.

Diketahui, Rachmat Yasin dinyatakan terbukti menerima suap dalam proyek tukar menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Rp4,5 miliar. Hari ini dia keluar dari Lapas Sukamiskin karena mendapat CMB. (Baca Juga: Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Sujud Syukur Saat Keluar dari Lapas Sukamiskin(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8392 seconds (0.1#10.140)