Pemkab Pangandaran Anggarkan Rp1,5 M untuk Pilkades Serentak 2019
A
A
A
PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran menganggarkan Rp1,5 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 68 desa yang akan digelar pada November 2019.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, tahapan pilkades serentak tersebut akan dimulai Juli dan Agustus 2019.
"Besar kemungkinan untuk pemungutan suara pilkades serentak dilaksanakan sekitar November 2019," kata Dani.
Dani mengemukakan, ada beberapa kepala desa jabatannya berakhir pada Januari 2020. Anggaran penyelenggaraan pilkades tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun anggaran sebelumnya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Namun, ujar dia, untuk anggaran pilkades serentak 2019 untuk 68 desa tahun ini, Pemkab Pangandaran hanya menggelontorkan Rp1,5 miliar dan sisanya akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Anggaran untuk pelaksanaan Pilkades Serentak 2019, semua desa sudah paham dan siap untuk menganggarkannya di APBDes. "Setiap desa akan berbeda. Ada yang menganggarkan Rp20 juta, bahkan ada juga yang mencapai Rp60 juta, tergantung banyaknya dusun di desa tersebut," ujar dia.
Untuk keamanan dalam pelaksanaan pilkades serentak Dani mengaku sudah dipersiapkan. "Alokasi biaya keamanan pilkades serentak ada di Satpol PP Pangandaran," tutur Dani.
Dani berharap, Pilkades Serentak 2019 mendatang berjalan aman dan lancar, tanpa ada riak ataupun gesekan.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, tahapan pilkades serentak tersebut akan dimulai Juli dan Agustus 2019.
"Besar kemungkinan untuk pemungutan suara pilkades serentak dilaksanakan sekitar November 2019," kata Dani.
Dani mengemukakan, ada beberapa kepala desa jabatannya berakhir pada Januari 2020. Anggaran penyelenggaraan pilkades tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun anggaran sebelumnya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Namun, ujar dia, untuk anggaran pilkades serentak 2019 untuk 68 desa tahun ini, Pemkab Pangandaran hanya menggelontorkan Rp1,5 miliar dan sisanya akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Anggaran untuk pelaksanaan Pilkades Serentak 2019, semua desa sudah paham dan siap untuk menganggarkannya di APBDes. "Setiap desa akan berbeda. Ada yang menganggarkan Rp20 juta, bahkan ada juga yang mencapai Rp60 juta, tergantung banyaknya dusun di desa tersebut," ujar dia.
Untuk keamanan dalam pelaksanaan pilkades serentak Dani mengaku sudah dipersiapkan. "Alokasi biaya keamanan pilkades serentak ada di Satpol PP Pangandaran," tutur Dani.
Dani berharap, Pilkades Serentak 2019 mendatang berjalan aman dan lancar, tanpa ada riak ataupun gesekan.
(awd)