Paslon 02 Prabowo-Sandi Menang Telak di Kota Cimahi

Selasa, 07 Mei 2019 - 18:56 WIB
Paslon 02 Prabowo-Sandi Menang Telak di Kota Cimahi
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kota Cimahi yang digelar KPU Cimahi, Senin (6/5/2019) hingga Selasa (7/5/2019) dini hari. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) meraih suara terbanyak untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Kota Cimahi.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 oleh KPU Cimahi, paslon nomor urut 02 itu unggul telak atas pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Hasil itu didapat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019 di Gedung Vidya Candra, Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi, yang dihadiri oleh Bawaslu, Wali Kota Cimahi, Kapolres Cimahi, dan perwakilan partai, Senin (6/5/2019).

"Pleno di tingkat Kota Cimahi digelar sejak Senin dan selesai tadi malam (Selasa dini hari) untuk Pilpres yang menang pasangan nomor 02," ungkap Ketua KPU Kota Cimahi Mochamad Irman kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).

Dia mengemukakan, Prabowo-Sandi berhasil meraup sebanyak 214.452 suara. Rinciannya, 92.505 suara dari Kecamatan Cimahi Selatan, sebanyak 62.302 dari Kecamatan Cimahi Tengah, dan 59.645 dari Kecamatan Cimahi Utara.

Sementara, pasangan 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin hanya meraih 120.813 suara dari total pemilih di Kota Cimahi. Rinciannya, 48.796 suara dari Kecamatan Cimahi Selatan, 33.116 suara dari Kecamatan Cimahi Tengah, dan 39.901 dari Kecamatan Cimahi Utara.

Perolehan suara kedua pasangan capres-cawapres itu didapat dari 335.265 suara sah pemilih di Kota Cimahi. Rinciannya 141.301 suara sah dari Kecamatan Cimahi Selatan, 95.418 suara sah dari Kecamatan Cimahi Tengah dan 98.456 suara sah dari Kecamatan Cimahi Utara.

Sementara suara tidak sah pada Pilpres di Kota Cimahi mencapai 5.394 suara. Rinciannya, dari Kecamatan Cimahi Selatan 2.466 suara tidak sah, dari Kecamatan Cimahi Tengah 1.284 suara tidak sah dan dari Kecamatan Cimahi Utara 1.644 suara tidak sah.

"Hasil plenonya termasuk untuk pileg sudah dikirim ke KPU Provinsi Jawa Barat, karena memang paling lambat kemarin. Hari ini agendanya rapat koordinasi untuk pleno di tingkat provinsi," pungkasnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2908 seconds (0.1#10.140)